Kepala DPMD Pacitan, Sugiyem. (FOTO: Yusuf Arifai/TIMES Indonesia)

DPMD Pacitan Kaji Rencana Perampingan Jabatan Kepala Dusun untuk Tekan Beban Fiskal Desa

Langkah ini menyusul adanya regulasi baru yang memungkinkan satu orang Kepala Dusun untuk membawahi dua dusun sekaligus.

TIMES Jatim,Senin 20 Juli 2026, 09:54 WIB
18.1K
Y
Yusuf Arifai

PACITANDinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pacitan (DPMD Pacitan) tengah mengkaji rencana perampingan struktur organisasi desa, khususnya pada jabatan Kepala Dusun (Kasun), guna menekan beban fiskal atau anggaran daerah belanja desa.

Langkah ini menyusul adanya regulasi baru yang memungkinkan satu orang Kepala Dusun untuk membawahi dua dusun sekaligus, melihat kondisi geografis dan jumlah penduduk.

Kepala DPMD Pacitan, Sugiyem menyatakan bahwa wacana perampingan struktur ini didasarkan pada penyesuaian regulasi terbaru dalam PP Nomor 16 Tahun 2020. 

Melalui aturan tersebut, efisiensi struktur perangkat desa sangat dimungkinkan untuk diterapkan.

"Kita sedang melakukan kajian terkait dengan ketetapan regulasi yang baru ini. Regulasi baru PP Nomor 16 Tahun 2020 ini memungkinkan misalnya dua kasun itu hanya diisi satu kasunnya. Jadi dia membawahi dua dusun seperti itu," ujar Sugiyem, Senin (20/7/2026).

Meski demikian, Sugiyem menegaskan bahwa kebijakan ini tidak bisa langsung dieksekusi secara instan. Pihaknya masih harus menunggu aturan turunan berupa Peraturan Menteri (Permen) yang saat ini masih dalam proses finalisasi di tingkat pusat.

"Kita masih mempelajari karena permennya belum ada sampai sekarang. Jadi secara teknis seperti apa itu, aturan permennya sedang proses finalisasi di Kementerian Dalam Negeri," imbuhnya.

Lebih lanjut, Sugiyem menjelaskan bahwa perampingan struktur ini tidak berlaku untuk semua posisi perangkat desa. 

Jabatan Kepala Seksi (Kasi) dan Kepala Urusan (Kaur) dipastikan aman dari perampingan karena jumlahnya sudah paten berdasarkan klasifikasi dan SOTK desa masing-masing.

"Kalau kaur, kasi tidak bisa dirampingkan. Karena kan itu sesuai dengan SOTK, sesuai dengan jenis klasifikasi desa. Jadi apakah dia Swadaya, Swakarya, itu sudah ada ketentuannya berapa kasi dan berapa kaur," jelasnya.

Sebaliknya, fleksibilitas pengurangan personel hanya berlaku untuk jabatan Kasun, dengan mempertimbangkan variabel luas wilayah serta jumlah penduduk di lapangan.

"Tetapi kalau kasun itu bisa. Jadi mungkin jumlah penduduknya, luas wilayah, dan lain sebagainya," tambah Sugiyem.

Urgensi perampingan ini mencuat akibat besarnya beban anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) untuk membayar Penghasilan Tetap (Siltap) perangkat desa. 

Di Pacitan, terdapat sejumlah desa yang memiliki jumlah dusun sangat banyak, sehingga menyedot anggaran fiskal yang tidak sedikit.

Sugiyem mencontohkan kondisi di beberapa wilayah seperti Desa Dersono, Kecamatan Pringkuku dan Desa Klepu, Kecamatan Donorojo yang memiliki jumlah dusun hingga belasan.

"Ini harus didukung dengan kajian penelitian ya. Yang mungkin layak terutama di desa-desa yang jumlah dusunnya itu sangat banyak. Seperti di Dersono itu kan ada 17 (dusun), yang di Klepu 17, itu kan jumlah dusunnya luar biasa," ungkapnya.

Banyaknya jumlah dusun ini diakui berdampak langsung pada kondisi keuangan desa. "Dan itu berdampak pada beban fiskal, dalam hal ini kan siltapnya perangkat kan juga pasti akan besar," tuturnya.

Di sisi lain, Dinas PMD Pacitan saat ini juga terus disibukkan dengan proses mutasi dan pengisian kekosongan perangkat desa yang terjadi hampir setiap hari karena faktor pensiun maupun perangkat desa yang meninggal dunia.

Beberapa posisi strategis yang kosong di antaranya jabatan Sekretaris Desa (Sekdes) Yatim Malam karena meninggal dunia, serta Sekdes Bandar yang memasuki masa pensiun.

"Ada yang pensiun, ada yang meninggal. Seperti kemarin Sekdes Jatimalang itu kan meninggal, tapi sekarang proses mutasi. Kemudian Sekdes Bandar juga alhamdulillah sudah pensiun, sudah ada proses pengisian juga," kata Sugiyem.

DPMD mencatat data pergerakan perangkat desa ini sangat dinamis, sehingga pemetaan jumlah riil pegawai terus berubah setiap waktu.

"Terus ada beberapa yang kasun, kasi, kaur yang proses pensiun juga. Masih terus berjalan proses pensiun. Ini datanya sudah bergerak terus. Jadi kalau saya diminta data fix hari ini, biasanya besok sudah ganti lagi," pungkasnya. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Yusuf Arifai
|
Editor:Ronny Wicaksono

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Jawa Timur, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.