Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra dalam sosialisasi gempur rokok ilegal yang dilakukan Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto, Selasa (14/7/2026). (Foto: Dok. TIMES Indonesia)

Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Pemkab Mojokerto Ajak Komunitas Ojek Online

Bupati Mojokerto Gus Barra menggandeng pengemudi ojol sebagai mitra strategis untuk mempersempit ruang gerak distribusi rokok ilegal melalui pemanfaatan DBHCHT.

TIMES Jatim,Selasa 14 Juli 2026, 19:47 WIB
355
T
Thaoqid Nur Hidayat

MOJOKERTOBupati Mojokerto, Muhammad Albarraa mengajak para pengemudi ojek online (ojol) menjadi mitra strategis pemerintah dalam mencegah peredaran rokok ilegal. Memiliki mobilitas tinggi dan terlibat langsung dalam aktivitas pengiriman barang, pengemudi ojol dinilai berperan penting mempersempit ruang gerak distribusi Barang Kena Cukai (BKC) ilegal.

Hal tersebut disampaikan Bupati yang akrab disapa Gus Barra itu dalam Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai kepada Pemangku Kepentingan melalui Forum Tatap Muka kepada Pengemudi Ojek Online se-Kabupaten Mojokerto Tahun 2026 di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto, Selasa (14/7/2026).

Kegiatan yang diinisiasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mojokerto ini merupakan bentuk pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di bidang penegakan hukum. Sebanyak 50 pengemudi ojol mengikuti sosialisasi yang menghadirkan narasumber dari KPPBC Tipe Madya Pabean B Sidoarjo, Polres Mojokerto, dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto.

Gus Barra menegaskan, peredaran rokok ilegal masih menjadi tantangan yang harus dihadapi bersama. Praktik tersebut tidak hanya mengurangi penerimaan negara, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat bagi pelaku usaha yang patuh hukum.

"Upaya pemberantasan barang kena cukai ilegal tidak dapat dilakukan oleh pemerintah dan aparat penegak hukum semata. Dibutuhkan sinergi seluruh elemen masyarakat melalui peningkatan kesadaran hukum, pengawasan bersama, serta keberanian untuk melaporkan dugaan pelanggaran," ujar Gus Barra, Selasa (14/7/2026).

Gus Barra menambahkan, pengemudi ojol diharapkan mampu mengenali ciri-ciri barang kena cukai ilegal serta memahami ketentuan pengangkutan agar tidak terlibat dalam distribusi logistik yang melanggar hukum.

"Saya tidak berharap saudara-saudara menjadi aparat penegak hukum. Namun, saya berharap saudara-saudara menjadi mitra pemerintah yang memiliki kepedulian dan meningkatkan kewaspadaan. Sikap kehati-hatian dalam menerima maupun mengirimkan barang merupakan bentuk kontribusi nyata mendukung penegakan hukum," imbuhnya.

Fokus Edukasi Komunitas dengan Mobilitas Tinggi

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Mojokerto, M. Taufiqurrahman menjelaskan, sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman para pengemudi ojol mengenai ketentuan cukai sekaligus membangun kesadaran hukum.

Taufiq menyebutkan, sasaran sosialisasi dilakukan secara bertahap. Jika tahun sebelumnya menyasar organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan seperti GP Ansor, Banser, Muhammadiyah, Karang Taruna, hingga Senkom, tahun ini fokus bergeser ke komunitas dengan mobilitas pengiriman barang yang tinggi.

"Tahun ini, edukasi difokuskan kepada komunitas pengemudi ojek online yang memiliki mobilitas tinggi dalam aktivitas pengiriman barang," terangnya.

Dalam kesempatan tersebut, Taufiq juga memaparkan capaian operasi bersama Bea Cukai Sidoarjo. Selama semester pertama tahun 2026, petugas berhasil mengamankan 2.566 bungkus rokok ilegal atau setara 31.580 batang dengan estimasi nilai barang sekitar Rp31,58 juta.

"Sementara pada operasi sebelumnya, petugas juga menyita 4.598 bungkus atau sekitar 90.330 batang rokok ilegal dengan estimasi nilai mencapai Rp90,33 juta," ungkap Taufiq.

Melalui kolaborasi terintegrasi ini, Pemkab Mojokerto berharap partisipasi masyarakat dalam pengawasan barang kena cukai ilegal semakin meningkat demi menjaga penerimaan negara serta menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Thaoqid Nur Hidayat
|
Editor:Deasy Mayasari

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Jawa Timur, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.