Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur Dedi Irwansa (tengah) dalam konferensi pers pengungkapan tindak pidana narkotika di Kantor BNNP Jawa Timur, Surabaya, Kamis (17/7/2026). (Foto: istimewa)

BNNP Jatim Bongkar Penyelundupan Sabu 5,4 Kilogram di Bangkalan, Dua Kurir Ditangkap

BNNP Jatim berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 5,4 kg jaringan Malaysia di Bangkalan, Madura. Ketua Komisi A DPRD Jatim mendesak penguatan Perda P4GN.

TIMES Jatim,Kamis 16 Juli 2026, 21:51 WIB
414
Z
Zisti Shinta Maharani

SURABAYAJawa Timur kembali berada dalam radar darurat peredaran narkotika jaringan internasional. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 5,4 kilogram di Kabupaten Bangkalan, Madura.

Keberhasilan interdiksi (penyelidikan dan penggagalan) ini memicu reaksi keras dari DPRD Jawa Timur yang mendesak pemerintah daerah segera mengoptimalkan implementasi regulasi pencegahan guna melindungi generasi muda.

Gagalnya peredaran barang haram asal jaringan Malaysia ini bermula saat tim Bidang Pemberantasan BNNP Jatim mencegat mobil Daihatsu Xenia bernomor polisi L 1687 RN di Jalan Raya Telang, Kecamatan Kamal, Bangkalan. Dalam penyergapan tersebut, petugas meringkus kurir berinisial ST (45), warga Jombang, bersama lima paket sabu seberat bruto 5.440 gram.

Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol Budi Mulyanto menjelaskan bahwa dari penangkapan pertama, pihaknya langsung melakukan pengembangan cepat. Hasilnya, petugas meringkus tersangka kedua berinisial SM (37) di depan sebuah bengkel motor di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Socah, Bangkalan.

Berdasarkan pemeriksaan, kedua kurir ini digerakkan oleh seorang aktor intelektual berinisial RI alias A yang kini berstatus buron atau Masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Kedua tersangka terancam hukuman berat, mulai dari pidana penjara minimal 5 tahun, maksimal 20 tahun, seumur hidup, hingga hukuman mati. Saat ini kami terus mengejar RI alias A guna memutus mata rantai peredaran yang dikendalikan oleh DPO tersebut," tegas Brigjen Pol Budi Mulyanto saat memberikan keterangan pers di Kantor BNNP Jatim, Kamis (16/7/2026).

DPRD Jatim Desak Optimalisasi Perda P4GN

Ungkapan kasus besar di Pulau Madura ini menjadi alarm bagi jalannya roda pencegahan di hilir. Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur, Dedi Irwansa yang hadir langsung di Kantor BNNP Jatim menegaskan, keberhasilan aparat hukum di satu sisi menunjukkan efektivitas penindakan. Namun, di sisi lain menjadi bukti nyata bahwa Jawa Timur masih menjadi target pasar bagi sindikat global.

Tercatat, ini merupakan pengungkapan berskala besar kedua di Jawa Timur dalam satu bulan terakhir setelah kasus serupa di Gresik awal Juli lalu. Dedi mendesak agar Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengimplementasikan secara maksimal Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

"Momentum ini harus menjadi bahan evaluasi terhadap implementasi Perda P4GN. Ukuran keberhasilannya bukan hanya seberapa banyak barang bukti yang disita, tetapi seberapa kuat sistem pencegahan, edukasi, deteksi dini, rehabilitasi, dan kolaborasi lintas sektor mampu menutup ruang gerak sindikat," kata Dedi Irwansa.

Politisi Partai Demokrat ini juga mengingatkan bahwa tantangan memutus peredaran narkoba saat ini jauh lebih kompleks. Pola peredaran kini telah bermutasi lewat komoditas modern seperti rokok elektrik (vape) bermuatan liquid sintetis, serta transaksi melalui platform digital yang menyasar ruang-ruang privat anak muda.

"Perang melawan narkoba hari ini bukan hanya soal menangkap pelaku. Yang lebih penting adalah membangun daya tahan masyarakat. Ini menyangkut masa depan generasi yang bisa rusak karena narkoba. Karena itu, pencegahan harus menjadi gerakan bersama, bukan hanya tugas aparat penegak hukum," pungkas Dedi. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Zisti Shinta Maharani
|
Editor:Deasy Mayasari

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Jawa Timur, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.