Hendak Sujud Sahwi di Akhir Shalat, Duduk Tasyahud Akhir Secara Iftirasy atau Tawarruk?
Tampak orang yang sedang melakukan salat. (FOTO: Yusuf Arifai/TIMES Indonesia)

Hendak Sujud Sahwi di Akhir Shalat, Duduk Tasyahud Akhir Secara Iftirasy atau Tawarruk?

Dengan demikian, duduk tasyahud akhir yang diikuti sujud sahwi hukumnya disunnahkan seperti duduk-duduk lain dalam shalat, yakni menggunakan cara iftirasy.

TIMES Jatim,Jumat 19 Juni 2026, 06:38 WIB
578
Y
Yusuf Arifai

JAKARTAPada dasarnya, duduk tasyahud akhir dalam shalat disunnahkan menggunakan cara tawarruk, yakni duduk dengan pantat menempel lantai, kaki kiri dikeluarkan ke arah kanan, sementara kaki kanan ditegakkan dengan jari-jari menghadap kiblat.

Posisi tersebut disunnahkan ketika tasyahud akhir menjadi duduk penutup shalat yang langsung diakhiri dengan salam.

Namun, ketentuan tersebut berbeda apabila setelah tasyahud akhir seseorang masih akan melakukan sujud sahwi.

Dalam keadaan ini, duduk tasyahud akhir tidak lagi disunnahkan dengan cara tawarruk, melainkan iftirasy. Sebab, tasyahud tersebut belum menjadi penutup shalat secara langsung karena masih ada amalan lain yang akan dilakukan setelahnya, yaitu sujud sahwi.

Dengan demikian, duduk tasyahud akhir yang diikuti sujud sahwi hukumnya disunnahkan seperti duduk-duduk lain dalam shalat, yakni menggunakan cara iftirasy.

وسن فيه الجلوس بين السجدتين وفي تشهد أول وجلسة استراحة وكذا في تشهد أخير إن تعقبه سجود سهو افتراش بأن يجلس على كعب يسراه بحيث يلي ظهرها الأرض واضعا كفيه على فخذيه قريبا من ركبتيه بحيث تسامتهما رؤوس الأصابع ناشرا أصابعه

Artinya:

"Disunnahkan padanya, yaitu pada duduk di antara dua sujud, pada tasyahud awal dan duduk istirahat, demikian pula pada tasyahud akhir jika setelahnya diikuti sujud sahwi, duduk iftirasy, yaitu seseorang duduk di atas tumit kaki kirinya sehingga punggung kaki kirinya menghadap ke tanah, sambil meletakkan kedua telapak tangannya di atas kedua pahanya dekat dengan kedua lututnya, sehingga ujung-ujung jari sejajar dengan kedua lutut tersebut, dengan merentangkan jari-jarinya (tidak digenggam)."
(Zainuddin Al-Malibari, Fathul Mu'in, hlm. 117)

Keterangan yang sama juga dijelaskan oleh Syekh Nawawi al-Bantani dalam Nihayatuz Zain. Beliau menerangkan bahwa secara umum terdapat tujuh jenis duduk dalam shalat. Enam di antaranya disunnahkan menggunakan cara iftirasy, termasuk tasyahud akhir bagi orang yang hendak melakukan sujud sahwi.

وَالْحَاصِل أَن جلسات الصَّلَاة سبع يفترش فِي سِتّ مِنْهَا وَهِي الْجُلُوس بَين السَّجْدَتَيْنِ وجلوس الاسْتِرَاحَة وجلوس الْمَسْبُوق وجلوس التَّشَهُّد الأول وجلوس الْمُصَلِّي قَاعِدا للْقِرَاءَة وجلوس التَّشَهُّد الْأَخير لمن أَرَادَ سُجُود السَّهْو أَو أطلق وَمثلهَا الْجُلُوس لسجود التِّلَاوَة وَالشُّكْر قبل السُّجُود ويتورك فِي وَاحِدَة وَهِي الْجُلُوس للتَّشَهُّد الْأَخير إِذا لم يطْلب مِنْهُ سُجُود السَّهْو أَو أَرَادَ تَركه وَمثله الْجُلُوس للسلام بعد سَجْدَة التِّلَاوَة أَو الشُّكْر

Artinya:

"Kesimpulannya, duduk-duduk dalam shalat ada tujuh. Enam di antaranya dilakukan dengan duduk iftirasy, yaitu duduk di antara dua sujud, duduk istirahat, duduk orang yang masbuq, duduk tasyahud pertama, duduk orang yang shalat sambil duduk untuk membaca bacaan shalat, dan duduk tasyahud terakhir bagi orang yang hendak melakukan sujud sahwi atau belum menentukannya. Demikian pula duduk untuk sujud tilawah dan sujud syukur sebelum sujud. Adapun duduk tawarruk dilakukan pada satu tempat, yaitu duduk tasyahud terakhir apabila tidak dituntut melakukan sujud sahwi atau ia memang bermaksud meninggalkannya. Demikian pula duduk untuk salam setelah sujud tilawah atau sujud syukur."
(Syekh Nawawi al-Bantani, Nihayatuz Zain, hlm. 72)

Berdasarkan penjelasan para ulama tersebut, dapat disimpulkan bahwa orang yang akan melakukan sujud sahwi setelah tasyahud akhir disunnahkan duduk dengan cara iftirasy, bukan tawarruk.

Sebab, tasyahud tersebut belum menjadi duduk penutup shalat secara langsung karena masih diikuti oleh sujud sahwi sebelum salam. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Yusuf Arifai
|
Editor:Ronny Wicaksono

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Jawa Timur, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.