Pemkab Sidoarjo Targetkan Pembebasan Lahan Flyover Gedangan Rampung Tahun Ini
Pemkab Sidoarjo mempercepat pembebasan lahan Flyover Gedangan dengan menyiapkan anggaran Rp400 miliar dari APBD untuk mengurai kemacetan kronis.
SIDOARJO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo mempercepat proses pembebasan lahan untuk proyek pembangunan Flyover Gedangan. Guna menuntaskan pembebasan lahan pada tahun ini, pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran ganti rugi sebesar Rp400 miliar.
Langkah taktis tersebut diambil agar pembangunan fisik jembatan layang yang diproyeksikan menjadi solusi kemacetan kronis di kawasan Gedangan bisa segera dimulai.
Komitmen tersebut ditegaskan oleh Bupati Sidoarjo, Subandi, saat memimpin rapat koordinasi percepatan pengadaan tanah di Ruang Delta Wicaksana, Kamis (16/7/2026). Dalam rapat tersebut, Pemkab Sidoarjo mengevaluasi progres pembebasan lahan sekaligus memetakan sejumlah kendala yang masih dihadapi di lapangan.
Bupati Subandi menjelaskan, kebutuhan anggaran ganti rugi telah disiapkan secara bertahap melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Perinciannya, sebesar Rp200 miliar dialokasikan pada APBD 2026 dan Rp200 miliar sisanya disiapkan pada APBD 2027.
"Kami bergerak cepat. Pengumpulan dokumen lahan hingga pengukuran terus berjalan secara paralel. Kami menargetkan proses appraisal (penilaian harga) sudah bisa dimulai pada Agustus nanti," ujar Subandi.
Ia memaparkan, dari total 122 bidang tanah yang terdampak proyek Flyover Gedangan, sebagian besar telah selesai dipetakan. Saat ini, pemerintah tinggal menuntaskan administrasi terhadap 16 bidang tanah sebelum memasuki tahapan penilaian harga oleh tim appraisal.
Menurut Subandi, percepatan pembebasan lahan menjadi kunci agar proyek strategis tersebut tidak kembali mengalami penundaan. Karena itu, koordinasi lintas instansi terus diperkuat agar seluruh tahapan berjalan sesuai target.
"Kami berupaya semaksimal mungkin. Tahun ini pembebasan lahan harus rampung agar pembangunan fisik jembatan layang bisa segera terwujud demi mengurai kemacetan di kawasan Gedangan," tegasnya.
Untuk mempercepat proses tersebut, Pemkab Sidoarjo telah membentuk Tim Pengadaan Tanah yang bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), tim penilai, serta konsultan hukum. Tim ini bertugas memastikan seluruh tahapan administrasi hingga pembayaran ganti rugi berjalan sesuai ketentuan.
Selain itu, pemerintah daerah juga menggandeng perangkat desa untuk melacak keberadaan pemilik lahan yang saat ini berdomisili di luar daerah. Langkah ini ditempuh agar seluruh dokumen kepemilikan dapat segera dilengkapi.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (DPUBMSDA) Sidoarjo, Muhammad Makhmud, mengungkapkan bahwa kendala pada 16 bidang tanah yang belum tuntas tersebut murni persoalan administratif, bukan sengketa hukum.
"Kendala utamanya adalah beberapa pemilik lahan saat ini berdomisili di luar daerah dan belum berhasil ditemui. Selain itu, ada satu bidang tanah yang ahli warisnya mencapai 57 orang dan dokumen kesepakatannya belum lengkap," ungkap Makhmud.
Saat ini, perangkat daerah bersama pemerintah desa terus melakukan penelusuran terhadap pemilik lahan yang belum dapat dihubungi. Pemkab Sidoarjo optimistis seluruh proses pembebasan lahan dapat diselesaikan tahun ini, sehingga tahapan pembangunan Flyover Gedangan dapat segera memasuki pekerjaan fisik. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Berita ini juga tayang di portal nasional
Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

