Sekda Budiar: Alun-alun Jadi Wajah Ibu Kota Kabupaten Malang Mendatang
Sekda Budiar menyatakan, sebagai ibukota Kabupaten Malang, Kepanjen tentunya terus berkembang menjadi pusat pemerintahan, pelayanan publik, perekonomian, serta berbagai aktivitas sosial masyarakat.
MALANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Budiar menegaskan, kajian dan perencanaaan alun-alun di Kepanjen sebagai ibukota Kabupaten Malang tidak sebatas bentuk pembangunan fisik.
Menurutnya, wajah ibukota bukan semata terkait bangunan, jalan, taman, atau ruang publik yang berdiri di atas tanah Kepanjen.
Lebih dari itu, dari wajah ibukota bisa merepresentasikan identitas, karakter, dan visi masa depan Kabupaten Malang.
Sekda Budiar menyatakan, sebagai ibukota Kabupaten Malang, Kepanjen tentunya terus berkembang menjadi pusat pemerintahan, pelayanan publik, perekonomian, serta berbagai aktivitas sosial masyarakat.
"Pembangunan sebuah ibukota tidak semata diukur dari kemegahan infrastruktur, melainkan dari kualitas ruang hidup yang mampu menghadirkan rasa memiliki, rasa nyaman, dan kebanggaan bagi seluruh masyarakat," tutur Budiar, di Pendopo Panji Kepanjen, Sabtu (27/6/2026) kemarin.
Terkait itu, pihaknya juga sepakat, bahwa dalam membangun Alun-alun Kepanjen tidak lantas mengabaikan apa yang menjadi harapan publik dari berbagai perspektif.
"Partisipasi publik menjadi bagian penting dalam menentukan arah pembangunan Kepanjen ke depan. Termasuk pula, terkait alun-alun nantinya,” kata Budiar.
Pemanfaatan ruang publik, dengan rencana pengembangan kawasan Alun-Alun Kepanjen, kata Budiar, saat ini menjadi perhatian bersama.
Berbagai gagasan yang muncul, mencerminkan kepedulian tinggi masyarakat terhadap wajah ibu kota Kabupaten Malang di masa mendatang.
Menurutnya, alun-alun bukan hanya ruang terbuka hijau, tetapi juga simbol identitas kota, ruang interaksi sosial, ruang budaya, ruang edukasi, sekaligus penggerak aktivitas ekonomi masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Malang tetap mengedepankan pembangunan yang partisipatif, berkelanjutan, dan berorientasi pada kemanfaatan publik,” tegas Budiar.
"Setiap langkah pembangunan harus mempertimbangkan tata ruang, lingkungan hidup, aksesibilitas, pelestarian budaya, hingga kepentingan generasi mendatang," sambungnya.
Alasan Opsi Depan Stadion Kanjuruhan
Sebelumnya, Kepala Bappeda Kabupaten Malang Tomie Herawanto menyampaikan, masukan, saran, terkait alternatif-alternatif lokasi alun-alun memang dibutuhkan oleh pemerintah daerah.
Pihaknya menangkap, secara umum masyarakat dari berbagai elemen mendukung bagaimana keberadaan dan tata ruang alun-alun dibangun semestinya.
"Masyarakat mendukung. Intinya, alun-alun tidak terlalu jauh dari pemerintahan, memunculkan ciri khas Kabupaten Malang, terus masyarakat nanti bisa menikmati dan juga ada ruang ekonomi yang bisa mewadahi di situ," terang Tomie.
Diakuinya, sebenarnya sudah sejak 3 (tiga) tahun lalu, rencana alun-alun dibahas perencanaanya. Apa yang menjadi masukan segenap elemen masyarakat, juga sudah dimasukkan dan dipertimbangkan.
"Dan kita juga mendesain menyesuaikan kondisi kekuatan apa pun, termasuk keuangan. Dari segi dokumen induk, kita mencoba mencermati, mana aset yang bisa kita manfaatkan?" terang Tomie
"Kalau itu kita punya aset, dan itu tidak perlu ada pembebasan, juga bisa menyesuaikan anggaran, kenapa tidak? Kan ada salah satu opsi lokasi, dan itu ada juga elemen masyarakat yang mendukung," imbuhnya.
Opsi lokasi rencana alun-alun Kepanjen yang dimaksudkannya, adalah di area mulai Islamic Center sampai ke belakang.
"Intinya lokasi alun-alun itu berada dalam satu kawasan. Opsi kita yang di Islamic Center sampai ke belakang itu kan tanah Pemkab Malang, malah enggak beli," ujar Tomie.
"Terpenting kemanfaatanya masyarakat bisa menikmati, dan menjadi ruang kegiatan-kegiatan tambahan untuk ekonomi dan rekreasi. Tinggal, bagaimana desainnya itu betul-betul bisa dirasakan masyarakat," tandasnya.
Disinggung soal pilihan skema untuk pendanaan alun-alun, Tomie menyebut juga variatif, menyesuaikan berbagai kondisi tadi.
Meski demikian, karena sudah ada di dokumen RPJMD Kabupaten Malang, menueurtnya pada 2028 atau 2029, pembanĝunannya harus sudah selesai. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Berita ini juga tayang di portal nasional
Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

