TIMES JATIM, MALANG – Bupati Malang, HM. Sanusi, meresmikan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Kepanjen menjadi Universitas Kepanjen sekaligus melantik Rektor, di Aula lantai 3 STIKES Kepanjen, Kabupaten Malang. Kamis (15/08/2024) pagi.
Peresmian oleh Bupati Malang ini menyusul perubahan status STIKES Kepanjen menjadi Universitas Kepanjen, yang ditetapkan sejak 23 Juli 2024 berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia nomor 503/E/0/2024.
Selain meresmikan Universitas Kepanjen, Bupati juga melakukan peresmian Gedung baru Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Kepanjen. Ini disaksikan pula Ketua Pembina Yayasan Pendidikan Masyarakat Kabupaten Malang yang menaungi STIKES Kepanjen, Rendra Kresna.
Bupati Sanusi, dengan terbitnya SK Mendikbudristek tentang izin perubahan bentuk STIKES menjadi Universitas Kepanjen ini, Pemerintah Kabupaten Malang menyambut baik, sekaligus diresmikannya gedung Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Kepanjen.
"Dengan adanya Fakultas baru ini menjadi terobosan strategis, karena program yang dibuka memiliki korelasi positif dengan kondisi dan potensi di Kabupaten Malang," terang Sanusi, Kamis (15/8/2024).
Seperti program studi pariwisata, kewirausahaan, dan bisnis digital, lanjutnya, diharapkan lulusan Universitas Kepanjen adalah lulusan berkualitas yang siap untuk menempati sektor-sektor strategis.
"Keberadaan prodi ini sekaligus ikut membangun Kabupaten Malang melalui sektor kewirausahaan, ekonomi kreatif dan bisnis digital," kata Bupati Malang.
Bupati menandaskan, Pemkab Malang akan terus mendukung perkembangan iklim positif pendidikan di Kabupaten Malang. Sejalan dengan itu, diharapkan bisa mendukung semangat Universitas Kepanjen semakin terpacu untuk berkiprah signifikan bagi pembangunan pendidikan di Kabupaten Malang. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Resmikan Universitas Kepanjen, Bupati Malang Pesan Soal Ini
Pewarta | : Khoirul Amin |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |