Pendidikan

Kunjungi Malang, Wamenkumham Ingin Mahasiswa Pahami KUHP Baru

Kamis, 25 Mei 2023 - 15:49
Kunjungi Malang, Wamenkumham Ingin Mahasiswa Pahami KUHP Baru Wamenkumham RI saat memberikan sambutan di depan mahasiswa UB Malang. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, MALANG – Hadirnya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) nasional sebagai panduan bagi aparat penegak hukum (APH) menjadi tantangan baru. Terlebih, dengan adanya KUHP Baru yang rencananya bakal berlaku pada tahun 2026 mendatang, perlu adanya penyesuaian pemahaman secara menyeluruh kepada masyarakat, termasuk para mahasiswa.

Oleh sebab itu, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej mengunjungi Malang, khususnya ke Universitas Brawijaya (UB) untuk menyampaikan soal KUHP baru tersebut.

Pria yang akrab disapa Eddy ini menyampaikan, KUHP baru ini tidak dibuat dengan mengedepankan hukum pidana sebagai Lex talionis atau sebagai sarana balas dendam.

"Maksudnya, yang ada di benak kita semua ketika kita berhadapan dengan hukum pidana, ketika kita berhadapan dengan masalah hukum, katakanlah mungkin barang kita dicuri, kena tipu atau barang digelapkan, maka biasanya yang ada di dalam benak korban kejahatan, agar pelakunya segera ditangkap, ditahan dan dihukum," ujar Eddy, Kamis (25/5/2023).

Eddy mengatakan, jika setiap masyarakat masih memiliki mindset seperti itu, artinya kita masih mengedepankan dan mempergunakan hukum pidana sebagai balas dendam.

"Orientasi hukum pidana tidak lagi sebagai sarana balas dendam. Jadi perubahan mindset APH ini adalah tantangan terbesar," ungkapnya.

Dalam masa sosialisasi ini, dipergunakan untuk mempersiapkan berbagai peraturan pelaksanaan dari KUHP baru ini.

"Karena KUHP ini tidak begitu rinci mengatur, tetapi membutuhkan berbagai aturan pelaksanaan yang akan melaksanakan KUHP itu sendiri, baik dalam bentuk undang-undang maupun dalam bentuk peraturan pemerintah," katanya.

Dalam pertemuannya bersama puluhan mahasiswa di UB Malang, Eddy lebih banyak mendapatkan pertanyaan soal penyerangan harkat dan soal hukum yang hidup dalam masyarakat.

Goalnya, Eddy ingin masyarakat dan mahasiswa bisa lebih memahami pasal-pasal yang selama ini menimbulkan kontroversi.

"Paling susah merubah mindset kita semua. Maka dari itu kita lakukan sosialisasi agar semua bisa memahami," tandasnya. (*)

Pewarta : Rizky Kurniawan Pratama
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.