https://jatim.times.co.id/
Pendidikan

Tingkatkan Mutu Pendidikan, IAIT Pacitan Ikuti Pelatihan Manajemen Kampus di Kopertais IV

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:26
Tingkatkan Mutu Pendidikan, IAIT Pacitan Ikuti Pelatihan Manajemen Kampus di Kopertais IV Wakil Rektor Pelaksana Harian IAIT Pacitan Dr Ali Mufron usai pelatihan manajemen perguruan tinggi di Kopertais Wilayah IV Surabaya. (FOTO: Yusuf Arifai/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, PACITAN – Institut Agama Islam Attarmasi atau IAIT Pacitan terus berbenah untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Salah satu langkahnya, kampus ini ikut serta dalam Pembinaan dan Pelatihan Manajemen Perguruan Tinggi Baru yang digelar Kopertais Wilayah IV Surabaya, Rabu (27/8/2025).

Wakil Rektor I Bidang Akademik IAIT Pacitan, Achmad Ridlowi, menyebut kegiatan tersebut sangat berarti bagi perguruan tinggi swasta yang masih berkembang.

 “Hari ini kami mengikuti kegiatan Pembinaan dan Pelatihan Manajemen Perguruan Tinggi Baru yang diselenggarakan oleh Kopertais Wilayah IV Surabaya,” kata Ridlowi.

Menurutnya, pelatihan ini tidak sekadar forum seremonial, tetapi menjadi ruang belajar untuk memperbaiki tata kelola kampus.

“Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas manajemen dan mutu pendidikan di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS),” ujarnya.

Sebagai salah satu perguruan tinggi keagamaan di Pacitan, IAIT Attarmasi memang masih dalam tahap pengembangan. Tantangannya cukup besar, mulai dari peningkatan kualitas dosen, pengembangan kurikulum, hingga manajemen layanan mahasiswa.

Karena itu, pelatihan yang digelar Kopertais dianggap sangat membantu. Para peserta tidak hanya diajak memahami regulasi terbaru, tetapi juga diberi wawasan praktis soal manajemen kampus, strategi meningkatkan akreditasi, hingga cara bersaing dengan perguruan tinggi lain.

Ridlowi menegaskan, ilmu yang diperoleh dari forum tersebut akan segera diterapkan di IAIT Pacitan.

Wakil-Rektor-Pelaksana-Harian-IAIT-Pacitan-Dr-Ali-Mufron-a.jpg

“Terima kasih kepada Kopertais Wilayah IV Surabaya atas kesempatan ini. Semoga ilmu dan pengalaman yang diperoleh dapat bermanfaat bagi peningkatan mutu pendidikan di perguruan tinggi kami,” ungkapnya.

Ridlowi menambahkan, peningkatan mutu pendidikan bukan sekadar target administrasi untuk akreditasi kampus, melainkan bagian dari tanggung jawab moral.

“Harapannya, IAIT Pacitan bisa terus tumbuh menjadi kampus yang berdaya saing. Kami ingin mahasiswa mendapat layanan terbaik dan masyarakat Pacitan merasa bangga memiliki perguruan tinggi yang mampu melahirkan generasi unggul,” ucapnya. 

Kegiatan ini dihadiri sejumlah pejabat Kopertais Wilayah IV, antara lain Wakil Koordinator Kopertais, Dr. H. Ilhamullah Sumarkan, M.Ag., serta Sekretaris Kopertais, Dr. H. M. Hasan Ubaidillah, S.HI., M.Si. 

Keduanya menekankan pentingnya penguatan administrasi, pelaporan data, hingga kewajiban akademik bagi dosen.

Dalam arahannya, Hasan Ubaidillah memaparkan sejumlah poin penting yang harus dipenuhi oleh setiap perguruan tinggi. Mulai dari penunjukan admin jurnal, operator kampus yang melek teknologi, hingga kewajiban melaporkan aktivitas akademik melalui PD Dikti maksimal dua bulan setelah semester berakhir.

“Setiap PT harus melaporkan aktivitas akademik. PD Dikti fokus pada pengelolaan mahasiswa dan aktivitasnya. Selain itu, data dosen juga harus dikelola melalui aplikasi Sister,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa data Emis nantinya akan otomatis tersinkron dengan PD Dikti. Data ini bisa menjadi pedoman dalam pengajuan sarana dan prasarana untuk perguruan tinggi Islam.

Selain itu, Kopertais menegaskan bahwa dosen wajib memiliki akun Sister, NIDN, hingga profil Google Scholar. Bahkan, setiap dosen juga dituntut mempublikasikan jurnal minimal satu karya per semester untuk kebutuhan SKP.

“Dosen harus punya jurnal sebagai penulis pertama. Untuk dosen bergelar doktor, minimal jurnal yang diterbitkan harus di OJS Sinta 6. Selain itu, lembaga wajib memiliki website resmi, SK, NSPTKI, akun PD Dikti, akun LAM, akun Simkopta, dan NUPTK,” papar Hasan.

Kewajiban lainnya adalah pengajuan jabatan fungsional dosen. Menurutnya, dosen yang sudah dua tahun mengabdi wajib mengajukan jabatan fungsional. Sedangkan bagi dosen bergelar doktor, pengajuan jabatan Lektor menjadi keharusan.

Tidak hanya itu, Kopertais juga menyinggung soal akreditasi prodi baru. Setiap kampus diminta segera mengajukan akreditasi untuk program studi yang baru dibuka agar mendapat pengakuan resmi dari lembaga terkait.

“Rasio pendaftar dan mahasiswa diterima, data mahasiswa baru, hingga pengisian daya tampung harus dilaporkan dengan benar. Semua ini menjadi bagian dari tata kelola yang baik,” tambahnya.

Melalui kegiatan tersebut, IAIT Pacitan diharapkan semakin siap menghadapi tantangan pengelolaan pendidikan tinggi di era digital. Kehadiran aturan baru terkait administrasi dosen, pengelolaan data mahasiswa, hingga kewajiban publikasi ilmiah diyakini akan mendorong peningkatan mutu pendidikan sekaligus memperkuat daya saing PTKIS di Indonesia. (*) 

Pewarta : Yusuf Arifai
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.