TIMES JATIM, SURABAYA – Komite Disiplin (Komdis) Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Timur menjatuhkan hukuman larangan beraktivitas di dunia sepak bola seumur hidup kepada pemain Putra Jaya Pasuruan, Muh. Hilmi Gimnastiar.
Sanksi tegas tersebut dijatuhkan menyusul tindakan tendangan kungfu yang dilakukan Hilmi terhadap pemain Perseta 1970 Tulungagung dalam lanjutan Liga 4 Jawa Timur.
Ketua Komdis Asprov PSSI Jawa Timur, Samiadji Makin Rahmat, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah pihaknya melakukan pemeriksaan dan kajian mendalam. Hasilnya, tindakan yang dilakukan Hilmi dinilai sebagai pelanggaran berat terhadap Kode Disiplin PSSI.
“Menendang pemain lawan hingga mengakibatkan luka serius merupakan bentuk kekerasan di lapangan. Karena itu, Komdis menjatuhkan hukuman tambahan berupa larangan beraktivitas sepak bola seumur hidup,” ujar Makin saat dihubungi di Surabaya, Selasa.
Insiden kekerasan tendangan kungfu itu terjadi pada laga babak 32 besar Grup CC Liga 4 Kapal Api Piala Gubernur Jawa Timur 2025/2026 antara Putra Jaya Pasuruan dan Perseta 1970 Tulungagung. Pertandingan tersebut berlangsung di Stadion Gelora Bangkalan, Kabupaten Bangkalan, pada Senin (5/1).
Dalam putusannya, Komdis PSSI Jatim menyatakan Muh. Hilmi Gimnastiar terbukti melanggar Pasal 48 juncto Pasal 49 Kode Disiplin PSSI. Akibat tendangan tersebut, pemain Perseta 1970 Tulungagung, Firman Nugraha Ardhiansyah, mengalami luka serius pada bagian dada.
Selain hukuman larangan beraktivitas seumur hidup, Komdis PSSI Jatim juga menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp2,5 juta kepada Hilmi sesuai dengan ketentuan Pasal 78 Kode Disiplin PSSI.
Makin menegaskan, sanksi berat tersebut tidak semata-mata bertujuan menghukum pelaku, tetapi juga sebagai peringatan keras bagi seluruh pemain agar menjunjung tinggi sportivitas dan keselamatan di lapangan.
“Keputusan ini kami harapkan menjadi pelajaran bagi seluruh insan sepak bola di Jawa Timur. Sepak bola harus dimainkan dengan fair play, bukan dengan kekerasan,” tegasnya.
Meski telah dijatuhkan sanksi, Komdis PSSI Jatim menyatakan masih membuka ruang bagi pihak terkait untuk mengajukan banding sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Kode Disiplin PSSI.
Namun demikian, Komdis berharap insiden serupa tidak kembali terjadi karena dapat mencederai nilai sportivitas dan merusak citra sepak bola. “Ini sepak bola, bukan bela diri. Jangan sampai ada pemain yang meremehkan aturan dan keselamatan lawan,” kata Makin. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Lakukan Tendangan Kungfu kepada Lawan, Pemain Putra Jaya Pasuruan Kena Hukuman Seumur Hidup
| Pewarta | : Antara |
| Editor | : Wahyu Nurdiyanto |