https://jatim.times.co.id/
Berita

Anggaran Infrastruktur dan Pelayanan Publik di Kabupaten Malang Seret, Solusinya PAD Naik

Rabu, 07 Januari 2026 - 20:38
Anggaran Infrastruktur dan Pelayanan Publik di Kabupaten Malang Seret, Solusinya PAD Naik Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi di ruang kerjanya. (FOTO: Amin/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, MALANG – Anggaran dalam APBD Kabupaten Malang 2026 masih timpang alias defisit. Tercatat, anggaran Pendapatan Daerah sebesar Rp4,3 triliun, sedangkan Belanja Daerah Rp4,4 triliun.

Kepala DPRD Kabupaten Malang Darmadi menyampaikan, secara umum harus dilakukan penyesuaian pada APBD 2026, dengan mengurangi anggaran belanja. Ini menyusul berkurangnya Pendapatan Transfer ke Daerah dari pusat yang diterima Kabupaten Malang, yakni sebesar Rp644 miliar.

Meski harus dilakukan pengurangan, kata Darmadi, dalam postur APBD 2026 tidak banyak mengalami perubahan. Dimana, urusan pemerintahan wajib (mandatory spending) untuk pelayanan dasar, anggarannya sesuai yang diperintahkan dalam peraturan perundangan.

"Postur APBD 2026 kita tidak banyak perubahan. Urusan pemerintahan wajib mandatory kita laksanakan. Terutama untuk pelayanan dasar pendidikan dan kesehatan," terang Darmadi, Rabu (7/1/2026).

Termasuk, menjalankan program kegiatan yang itu sumber dananya merupakan program yang didukung dari Blockgrant maupun specific grant.

Akan tetapi, lanjut Darmadi, belanja untuk infrastruktur diakui banyak mengalami penurunan. Anggaran infrastruktur yang mengalami pengurangan tahun ini, menurutnya hampir merata diberlakukan pada kegiatan infrastruktur yang ditangani OPD ke-PU-an.

Untuk belanja pegawai, Darmadi menyatakan juga mengalami penurunan. Dimana, ideal sesuai ketentuan komposisi belanja pegawai di Pemkab Malang maksimal 30 persen dari kebutuhan belanja APBD.

"Ya, memang alokasi belanja pegawai berkurang. Tetapi ini bukan berarti ada pengurangan jumlah pegawai, melainkan efisiensi pembiayaan (personal) yang dilakukan. Saat ini belanja pegawai kita mencapai 38 persen lebih. Ini sudah melebihi alokasi maksimal," terang politisi senior dari Fraksi PDI Perjuangan ini.

Disinggung soal adanya Silpa (Sisa Lebih penghitungan anggaran) 2025, yakni sekitar Rp265,9 miliar, Darmadi menyatakan kepastian angkanya masih harus dilakukan audit.

Menurutnya, berapapun dana Silpa yang didapatkan untuk tahun anggaran 2026, tidak akan mengubah kebijakan perencanaan anggaran dalam APBD 2026 yang sudah disahkan.

Terlebih, dana Silpa tersebut diperoleh dari pelampauan anggaran Blockgrant untuk program mandatory. 

"Adanya dana Silpa tidak akan menutup (kekurangan) anggaran karena pemotongan pendapatan Transfer yang senilai Rp 644 miliar itu," tandasnya.

Maka dari itu, kata Darmadi, yang bisa diupayakan untuk keseimbangan fiskal daerah Kabupaten Malang, adalah dengan lebih menggenjot pendapatan asli daerah (PAD). (*)

Pewarta : Khoirul Amin
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.