TIMES JATIM, MALANG – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengevaluasi penataan parkir di kawasan sepanjang Jalan Basuki Rahmat atau Kayutangan. Hal ini setelah dirinya sempat memantau kepadatan di kawasan tersebut pada puncak pergantian tahun, Rabu (31/12/2025) kemarin malam.
Wahyu mengaku, penataan parkir di kawasan Kayutan khususnya saat momen momen padat sangat semrawut. Parkir-parkir pinggir jalan terlihat cukup padat dan memakan badan jalan.
Oleh sebab itu, ia berjanji akan menata ulang parkir di kawasan tersebut, apalagi saat ini Gedung Parkir Kayutangan sudah resmi dibuka.
“Kemarin saya lihat parkir itu semrawut. Ini akan kita tata ulang dan diskusikan,” ujar Wahyu, Kamis (1/1/2026).
Diketahui, Gedung Parkir Kayutangan yang sempat dilakukan pembangunan kini resmi dibuka. Sejak malam tahun baru 2025/2026 kemarin, Gedung Parkir Kayutangan resmi dibuka uji coba dan gratis.
Wahyu juga menginisiasi, pembukaan Gedung Parkir Kayutangan juga akan digratiskan selama sepekan atau 7 hari atau sampai 7 Januari 2026 mendatang. Selama masa uji coba gratis tersebut, Wahyu menegaskan bakal mengevaluasi dan menata ulang, khususnya bagi kendaraan roda dua atau motor akan diwajibkan seluruhnya parkir di Gedung Parkir Kayutangan.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. (Foto: Rizky/TIMES Indonesia)
“Setelah parkir selesai (uji coba dan pembukaan permanen), semua sepeda motor harus parkir di dalam (Gedung Parkir Kayutangan), gak boleh dipinggir jalan,” ungkapnya.
Nantinya, kata Wahyu, area pinggir jalan kawasan Kayutangan hanya diperuntukkan untuk parkir mobil atau roda empat. Maka, sepeda motor akan dibersihkan dari parkir pinggir jalan kawasan Kayutangan.
“Pinggir jalan hanya roda empat. Kita arahkan agar lebih tertata. Selama ini banyak (sepeda motor) parkir di trotoar, ini menghambat (fungsi) pedestrian,” ucapnya.
Sebagai informasi, untuk tahap awal Gedung Parkir Kayutangan bisa menampung sekitar 25 unit mobil dan 500 lebih sepeda motor. Kemudian, kapasitas ini juga bisa bertambah, karena Gedung Parkir Kayutangan juga terhubung langsung dengan parkir vertikal di Jalan Majapahit.
Selama uji coba ini, Gedung Parkir Kayutangan dibuka sejak pukul 07.00 WIB - 24.00 WIB. Gedung Parkir Kayutangan juga dilengkap sejumlah fasilitas lain, seperti toilet, musholah, kantor pelayanan hingga kafe.
Setelah dibuka gratis, akan diberlakukan tarif normal untuk sepeda motor Rp2.000 dan mobil Rp3.000.(*)
| Pewarta | : Rizky Kurniawan Pratama |
| Editor | : Imadudin Muhammad |