https://jatim.times.co.id/
Kopi TIMES

Mengenal Gus Yani, Bupati Gresik Terpilih

Selasa, 12 Januari 2021 - 11:55
Mengenal Gus Yani, Bupati Gresik Terpilih -

TIMES JATIM, GRESIK – Kabupaten Gresik bakal punya seorang Bupati muda. Ia adalah Fandi Akhmad Yani atau akrab disapa Gus Yani. Anak muda berusia 35 tahun yang berdasar hasil Pilkada 2020 lalu, telah meraih 51 persen suara. Tentu, warga Gresik boleh berharap. Karena kabupatennya berpotensi menyusul kabupaten atau kota lain di Jawa Timur yang dipimpin anak muda dan terbukti berhasil. Trenggalek, misalnya.

Lantas, siapakah Gus Yani itu?

Ia adalah menantu Kyai Agus Ali Mashuri atau Gus Ali. Kiprah politik Sang Menantu ini terbilang cemerlang. Berlatar belakang pengusaha muda sukses di Gresik, ia terjun ke politik pada Pileg 2019 melalui PKB. Ia tak saja terpilih, tapi juga caleg dengan suara terbanyak di Kabupaten Gresik. Capaian itu yang mengantarkannya menjadi Ketua DPRD sekaligus memenangkan PKB di Gresik.

Ketika menjabat Ketua DPRD, tak sedikit yang ragu dengan kapabilitasnya. Mengingat, ia merupakan sosok baru di politik. Tidak pernah menjadi legislator sebelumnya. Pun ia tidak menjabat di struktur utama partai, kecuali sebagai wakil ketua sebuah organisasi sayap pemuda partai. Elektabilitas atau keterpilihannya dengan suara terbanyak pun dinilai bukanlah jaminan kualitas dan kapabilitas.

Hingga, hari ia dilantik sebagai Ketua DPRD pun tiba. Yakni tanggal 23 September 2019.

Dalam seminggu sejak ia dilantik. Gedung DPRD telah menerima dua kali demonstrasi mahasiswa. Saat itu sedang ramai penolakan revisi UU KPK, UU Agraria, sampai RKUHP. Di sinilah, Gus Yani untuk pertama menunjukkan kualitas kepemimpinannya sebagai anak muda. Ia menerima demo itu. Ia ajak perwakilan mahasiswa untuk berdiskusi di ruang pimpinan. Dan setelahnya, ia menemui para demonstran yang berkumpul di depan gedung dan menyampaikan sikap resmi DPRD.

Sejak itu, ia menerus menunjukkan kinerja yang padat, cepat, dan luar biasa. Berbagai keputusan dan kebijakan strategis telah ia buat yang semua itu merefleksikan keterbukaan dan keberpihakannya pada masyarakat. Baik itu terkait fungsi legislasi, budgeting, maupun controlling.

Lantas, apa saja sih yang dilakukan Gus Yani?

Yang perlu dicatat di sini, bahwa satu tahun itu waktu yang sangat singkat untuk sebuah jabatan politik. Gus Yani hanya menjabat selama setahun, karena ia harus mengundurkan diri dari jabatan pada Agustus 2020 sebagai konsekuensi maju dalam pemilihan bupati. Ia maju sebab dorongan kuat masyarakat, khususnya para kyai NU yang dikomando KH Robbah Masum dan KH Masbukhin Faqih.

Dalam kurun jabatan singkat itu, ia telah berhasil mengembalikan marwah DPRD sebagai penyeimbang eksekutif dalam struktur trias politika. DPRD menjadi lebih punya bargainning, bertaji, dan kiprahnya benar-benar bisa dirasakan masyarakat. Berbeda dengan praktik sebelum itu, DPRD hanya menjadi komplementer, produk kompromi, atau stempel bagi eksekutif. Yang tidak benar-benar mewajahkan aspirasi masyarakat, melainkan sekedar duplikat dari kehendak eksekutif.

Setidaknya, ada tiga contoh kasus yang bisa menjelaskan pernyataan di atas.

Pertama, adalah mengembalikan klub Gresik United (GU) ke masyarakat. Sejak tahun 2017, Ultras sebagai sebuah kelompok suporter GU menuntut adanya pembenahan manajemen. Hal itu tak lepas dari prestasi GU yang tiap tahunnya semakin menurun. Dari Liga 1 terdegradasi ke Liga 3. Akan tetapi, tuntutan itu selalu kandas. Manajemen selalu beralasan bahwa klub telah berbentuk korporasi atau PT. Sebab itu, klub menjadi sangat privat dan masyarakat tidak boleh ikut campur.

Pada tanggal 3 Oktober atau 10 hari setelah Gus Yani dilantik, Ultras pun berdemonstrasi ke gedung DPRD. Tuntutan Ultras adalah agar GU dikembalikan ke masyarakat. Pada akhirnya, setelah melalui proses panjang, tuntutan itu berhasil dipenuhi Gus Yanj. Januari 2020, GU resmi berpindah tangan, dari perusahaan lama ke sebuah perusahaan baru yang difasilitasi Gus Yani sendiri.

Hal ini membuktikan bahwa Gus Yani tidak hanya menunjukkan kinerjanya sebagai mediator antara manajemen, suporter, dan stake holder sepakbola yang ada. Akan tetapi juga sebagai fasilitator dan negosiator ulung. Bagaimana ia mampu meyakinkan pengelolah klub untuk berkompromi dengan aspirasi suporter guna kemajuan sepakbola Gresik. Alhasil, GU pun kini kembali jadi milik masyarakat.

Kedua, adalah masalah banjir Kali Lamong. Data BPBD menyebut, kerugian Kali Lamong pada tahun 2019 mencapai 78 miliar. Banjir ini telah menggenangi bahkan hampir seluruh kecamatan di Gresik selatan. Banyak rumah warga yang rusak, jalan-jalan serta infrastruktur fasilitas umum yang rusak, sawah dan tambak yang rusak dan gagal panen, dan tentunya trauma psikis berkepanjangan yang dialami warga terdampak karena dalam setahun banjir bisa terjadi sampai 6 kali.

Hal itulah yang melatari Gus Yani memperjuangkan masalah Kali Lamong. Dimulai dengan penganggaran studi Larap sebesar 5 miliar dalam APBD 2020 yang ditandatangi Gus Yani. Studi Larap merupakan pra prosedur yang harus ditempuh sebelum pembebasan lahan guna normalisasi sungai. DPRD yang dipimpin Gus Yani bahkan memberanikan untuk melakukan interpelasi ke Bupati guna memperjelas perkembangan penanganan banjir Kali Lamong.

Di luar fungsi budgeting dan controlling itu, Gus Yani beberapa kali turun langsung ke lapangan, baik saat banjir maupun tidak. Saat banjir melanda di masa PSBB pertama kemarin, Gus Yani bahkan menyumbangkan semua gajinya menjadi beras untuk diberikan ke warga terdampak banjir. Hal itu sebagai keprihatinannya melihat warga yang merasakan musibah berlipat, yaitu banjir dan Covid.

Hasilnya, pada Desember 2020 kemarin, studi Larap telah selesai. Praktis, di APBD tahun ini, telah dianggarkan untuk pembebasan lahan, dan selanjutnya akan dibangun tanggul. Tentu, kebijakan yang sudah Gus Yani investasikan selama menjadi Ketua DPRD, tinggal ia lanjutkan ketika menjadi Bupati. Terlebih, masalah banjir Kali Lamong kini mendapat perhatian khusus dalam Perpres 80/2019.

Ketiga, adalah masalah pelabuhan Gresik Jasatama. Salah satu kegiatan di pelabuhan ini adalah bongkar muat batubara. Kegiatan yang sangat memberatkan warga. Bertahun-tahun warga di sekitar menerima dampaknya. Berbagai upaya sejak tahun 2005 sudah ditempuh warga agar mereka terhindar dari polusi debu batubara. Mulai upaya berkomunikasi dengan pihak Jasatama sendiri, sampai berkali-kali berdemo ke pemerintahan. Tapi tetap saja, warga masih menerimanya.

Pada bulan November dan Desember 2019, warga dari tiga kelurahan terdampak, yakni Kroman, Lumpur, dan Kemuteran, menggeruduk ke gedung DPRD. Tuntutan mereka, yakni agar kegiatan bongkar muat batubara di pelabuhan Jasatama diberhentikan. Hingga, pada bulan Januari 2020, dengan mempertimbangkan dampak lingkungan yang sangat merugikan warga sekitar, akhirnya Gus Yani menyetujui tuntutan itu. Langkah ini pun disambut suka cita masyarakat.

Kini, setelah kegiatan bongkar muat batubara diberhentikan, warga pun memulai harapan baru. Mereka tak lagi khawatir akan lingkungan yang tercemar, pun anak-anak mereka bisa bebas bermain di luar rumah karena tak ada lagi bayang-bayang ancaman polusi. Bahkan, beberapa wisata kini telah berdiri hasil swadaya warga dan menjadi arah baru ekonomi warga. Salah satunya wisata Bale Keling.

Pun saat pembahasan realokasi APBD 2020 untuk Covid, Gus Yani-lah yang berani berdebat dengan bupati dan bersikukuh mempertahankan usulan agar program bantalan sosial dari Pemkab diwujudkan dalam bentuk uang tunai, bukan sembako. Dengan maksud supaya terjadi perputaran uang di masyarakat sekaligus untuk memberdayakan warung-warung kelontong di desa-desa.

Kini, ia telah terpilih menjadi Bupati Gresik. Patut ditunggu, bagaimana nantinya Gresik yang selama ini menjadi salah satu penopang ekonomi di Jawa timur dipimpin anak muda yang berprinsip, pekerja keras, dan punya keinginan kuat untuk membuat perubahan dan kemajuan. Akhir Desember kemarin, ia menulis di Jawa Pos yang berisi targetnya ingin menjadikan Gresik seperti Banyuwangi dan Surabaya. Kenapa Banyuwangi? Karena mampu mengagregasi seluruj potensi yang dimiliki, khususnya pemberdayaan desa dan ekonomi kerakyatan, ekonomi kreatif, dan pariwisata.

Semoga terwujud, Gus..

 

* Penulis Achmad Faiz MN Abdalla (Staf Ahli Ketua DPRD Kab Gresik 2019)

*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

 

____________
**) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

**) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

**) Redaksi berhak tidak menanyangkan opini yang dikirim.

Pewarta :
Editor : Yatimul Ainun
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.