https://jatim.times.co.id/
Opini

Masa Depan Tatanan Internasional

Selasa, 06 Januari 2026 - 16:31
Masa Depan Tatanan Internasional Najamuddin Khairur Rijal, Dosen Hubungan Internasional FISIP Universitas Muhammadiyah Malang.

TIMES JATIM, MALANG – Amerika Serikat (AS) melancarkan serangan ke Venezuela dan menangkap presiden Nicolás Maduro pada 3 Januari lalu. Sejatinya, apapun alasan yang menjadi klaim justifikasi oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump terhadap penangkapan Presiden Venezuela Nicolás Maduro oleh militer AS jelas telah melanggar prinsip dasar hukum internasional dan hubungan internasional, yakni kedaulatan. 

Seorang presiden yang sedang menjabat ditangkap oleh negara lain melalui kekuatan militer, tanpa mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa, tanpa proses ekstradisi, dan tanpa persetujuan negara berdaulat yang bersangkutan adalah titik di mana dunia harus bertanya, apakah prinsip kedaulatan negara masih diyakini atau hanya menjadi slogan yang digunakan secara selektif oleh negara kuat? 

Sejak Perjanjian Westphalia 1648, sistem internasional dibangun di atas satu asumsi kunci bahwa setiap negara berdaulat atas wilayah dan pemerintahannya, dan tidak ada otoritas yang lebih tinggi dari negara itu sendiri dalam urusan domestik. 

Prinsip ini kemudian dilembagakan dalam Piagam PBB, terutama Pasal 2 ayat 4, yang melarang penggunaan kekuatan terhadap integritas teritorial dan kemerdekaan politik negara lain. Norma ini bukan hiasan moral, melainkan menjadi penyangga utama stabilitas global.

Trump berargumen bahwa serangan militer ke Venezuela dan penangkapan Maduro adalah penegakan hukum. Maduro dituduh terlibat dalam kejahatan narkotika transnasional dan narco-terrorism, dan karenanya harus diseret ke pengadilan. 

Tuduhan ini telah lama diajukan AS meski terus dibantah oleh otoritas Venezuela. Tetapi, sekalipun alasannya demikian, ketika dakwaan pidana ingin ditegakkan dengan jet tempur, pasukan khusus, dan serangan lintas batas, maka yang bekerja bukan law enforcement, melainkan use of force.

Masalahnya adalah, hukum internasional tidak pernah memberi ruang bagi suatu negara untuk menegakkan hukum domestiknya dengan menyerbu negara lain. Perkecualian untuk dua kondisi yang sangat terbatas, yaitu dengan mandat Dewan Keamanan PBB atau pembelaan diri (self defense) dari serangan bersenjata yang nyata dan segera. 

Tanpa dua hal itu, klaim yang disampaikan Trump tidak dapat diterima. Karena itu, tindakan unilateral AS itu jelas adalah pelanggaran kedaulatan dan secara terang melanggar hukum internasional.

Reaksi dunia terhadap tindakan AS tersebut paling tidak mempertegas bahwa norma kedaulatan harus tetap menjadi prinsip yang kuat dalam politik global. Misalnya, pemerintah Rusia menyatakan bahwa tindakan tersebut adalah pelanggaran yang tidak dapat diterima terhadap kedaulatan Venezuela. 

Pemerintah China juga memberikan kecaman keras atas langkah tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional yang mengancam perdamaian dan keamanan kawasan. 

Sementara Uni Eropa menyerukan agar semua pihak menghormati Piagam PBB dan mencari penyelesaian melalui dialog, bukan militeristik. Demikian pula reaksi kecaman dari banyak negara lain.

Bahaya bagi Tatanan Internasional

Pertanyaannya kemudian, apa arti semua ini bagi tatanan internasional? Paling tidak, ada tiga bahaya utama. Pertama, tindakan ini bisa menjadi preseden berbahaya, karena jika kekuatan besar dapat mengintervensi negara lain secara sepihak dengan alasan hukum domestik, maka prinsip yang selama ini mendasari hubungan antarnegara, yakni saling menghormati dan menghargai kedaulatan, akan tergerus. 

Lalu lintas kekuatan militer akan kembali menjadi alat utama politik luar negeri, bukan diplomasi atau pengadilan internasional. Pada akhirnya, kita dapat membayangkan bagaimana dinamika politik global di masa depan jika tindakan sepihak semacam ini terus dipertontonkan oleh negara besar, utamanya AS.

Kedua, tindakan AS ini akan semakin menciptakan dua standar dalam sistem internasional. Satu untuk negara kuat yang bisa menggunakan kekuatannya untuk menegakkan klaim hukumnya, satu lagi untuk negara lemah yang dibiarkan menghadapi konfrontasi langsung. 

Ketimpangan semacam ini mengikis legitimasi institusi global seperti PBB dan menjadikan aturan dan norma global yang selama ini dipelihara terlihat sebagai pilihan, bukan kewajiban. Pada akhirnya, kita juga bisa membayangkan bagaimana dinamika hubungan internasional ke depan.

Ketiga, lebih berbahaya lagi, tindakan AS ini mengubah kedaulatan menjadi konsep bersyarat. Maksudnya, kedaulatan tidak lagi melekat pada status kenegaraan, tetapi pada posisi politik sebuah rezim dalam struktur kekuasaan global. 

Negara yang dianggap nakal, otoriter, mengganggu stabilitas, dan istilah lain yang disematkan, dapat diperlakukan sebagai ruang kosong normatif, wilayah di mana intervensi bisa dibenarkan atas nama moral, hukum, atau keamanan. Jika norma kedaulatan runtuh demi alasan sepihak, maka ini merupakan kemunduran dalam proses politik global yang telah dibangun selama beberapa dekade terakhir.

Oleh karena itu, penangkapan Nicolás Maduro bukan hanya tentang Venezuela, bukan hanya tentang AS, dan bahkan bukan semata tentang narkotika ataupun ladang minyak. Tetapi ini tentang masa depan dunia yang sedang bergerak menuju tatanan global yang brutal. 

***

*) Oleh : Najamuddin Khairur Rijal, Dosen Hubungan Internasional FISIP Universitas Muhammadiyah Malang.

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

*) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia  untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

*) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.

Pewarta : Hainor Rahman
Editor : Hainorrahman
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.