Kejari Batu Jual Mobil hingga HP Barang Rampasan, Siapa Cepat Dia Dapat
Kantor Kejaksaan Negeri Kota Batu (Foto : Galih Rakasiwi/TIMES Indonesia)

Kejari Batu Jual Mobil hingga HP Barang Rampasan, Siapa Cepat Dia Dapat

– Masyarakat yang ingin mendapatkan kendaraan maupun telepon genggam dengan harga menarik memiliki kesempatan terbuka. Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu akan menggelar penjualan langsung barang rampasan negara berupa kendaraan dan paket telepon genggam

TIMES Jatim,Senin 16 Maret 2026, 21:34 WIB
174
G
Galih Rakasiwi

BATUMasyarakat yang ingin mendapatkan kendaraan maupun telepon genggam dengan harga menarik memiliki kesempatan terbuka. Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu akan menggelar penjualan langsung barang rampasan negara berupa kendaraan dan paket telepon genggam melalui sistem lelang terbuka.

Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 31 Maret 2026 mulai pukul 10.00 WIB di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Batu yang berlokasi di Jalan Sultan Agung, Kota Batu.

Kepala Kejari Batu, Arya Wicaksana, menjelaskan bahwa barang yang akan dilepas kepada masyarakat merupakan barang rampasan negara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

"Barang rampasan yang akan dijual meliputi satu unit mobil pick up merek Daihatsu Espass, tiga unit sepeda motor yaitu Honda Beat, Yamaha Mio J, dan Mio Soul, serta tiga paket telepon genggam dari berbagai merek," ujar Arya, Senin (16/3/2026).

Ia menyampaikan, proses penjualan dilakukan melalui mekanisme open bidding atau penawaran terbuka. Peserta lelang dapat langsung mengajukan penawaran harga terhadap barang yang diminati selama kegiatan berlangsung.

"Sebelum proses penjualan dilaksanakan, masyarakat yang tertarik dipersilakan melakukan survei atau pengecekan kondisi barang terlebih dahulu. Kesempatan tersebut dibuka pada Senin, 30 Maret 2026 mulai pukul 09.00 WIB hingga Selasa, 31 Maret 2026 pukul 09.00 WIB di Kantor Kejari Batu," ungkapnya.

Dalam pelaksanaannya, calon peserta wajib datang langsung ke lokasi dengan membawa fotokopi identitas diri seperti KTP atau SIM. Setelah itu, peserta harus melakukan pendaftaran kepada panitia dan menyerahkan uang jaminan secara tunai.

Arya menegaskan bahwa uang jaminan tersebut hanya sebagai syarat mengikuti proses penawaran dan akan dikembalikan sepenuhnya bagi peserta yang tidak memenangkan lelang.

"Peserta yang mengikuti penjualan langsung wajib mendaftar kepada panitia dan menyerahkan uang jaminan. Apabila tidak menjadi pemenang, uang jaminan tersebut akan dikembalikan secara penuh," jelasnya.

Selama proses penawaran berlangsung, setiap peserta diberi kesempatan maksimal lima kali mengajukan penawaran harga. Untuk kendaraan roda dua maupun roda empat, kenaikan harga penawaran ditetapkan minimal Rp100 ribu hingga maksimal Rp500 ribu.

"Sementara itu, untuk paket telepon genggam, kenaikan penawaran dibuka mulai minimal Rp50 ribu hingga maksimal Rp250 ribu. Pemenang lelang diwajibkan langsung menyelesaikan pembayaran setelah proses penjualan selesai," terangnya.

Apabila pemenang pertama tidak segera melunasi kewajiban administrasi, maka hak pembelian akan diberikan kepada peserta dengan penawaran tertinggi berikutnya.

Arya juga menegaskan bahwa seluruh barang yang dilelang dijual dalam kondisi apa adanya. Dengan mengikuti proses penjualan, peserta dianggap telah memahami kondisi barang yang ditawarkan.

"Kami juga menegaskan bahwa apabila ditemukan kecurangan yang dilakukan peserta, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.

Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut terkait kegiatan tersebut, dapat mendatangi langsung Kantor Kejaksaan Negeri Batu di Jalan Sultan Agung Nomor 7 Kota Batu atau menghubungi Seksi PAPBB melalui nomor 0822-4553-1451.(*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Penulis:Galih Rakasiwi
|
Editor:Imadudin Muhammad

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Jawa Timur, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.