https://jatim.times.co.id/
Hukum dan Kriminal

Siswi SMP Korban Bullying di Kota Malang Resmi Lapor Polisi

Kamis, 13 November 2025 - 13:30
Siswi SMP Korban Bullying di Kota Malang Resmi Lapor Polisi Kasihumas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto saat ditemui awak media. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, MALANG – Kasus perundungan atau bullying terhadap seorang siswi SMP di wilayah Kecamatan Sukun, Kota Malang, resmi dilaporkan polisi. Kini, kasus tersebut sudah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota

Korban berinisial FK (13), siswi kelas VII di salah satu SMP swasta di Kota Malang, diketahui telah melaporkan kejadian yang dialaminya pada Rabu (12/11/2025) kemarin sore.

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, membenarkan laporan tersebut. Ia menyebut, Satreskrim Polresta Malang Kota bersama Polsek Sukun telah melakukan penyelidikan di lokasi kejadian, yakni akses tangga menuju makam RW 9, Jalan Sukun Gempol, Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun.

“Alhamdulillah, Rabu kemarin sekitar pukul 17.00 WIB korban datang ke Polresta Malang Kota untuk melapor. Kami langsung melakukan penelusuran dan pemeriksaan di lokasi kejadian,” ujar Ipda Yudi, Kamis (13/11/2025).

Usai membuat laporan, korban menjalani visum et repertum untuk memastikan luka-luka yang dialaminya akibat penganiayaan tersebut. Hasil visum itu akan menjadi bagian dari berkas penyelidikan.

“Untuk luka-luka korban masih menunggu hasil visum. Setelah hasilnya keluar, akan kami proses hukum secepatnya sesuai perintah Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, karena ini termasuk kasus kekerasan terhadap anak,” ungkapnya.

Yudi menambahkan, hingga kini polisi masih melakukan pendalaman terhadap motif, hubungan antara korban dan para terduga pelaku, serta memastikan identitas ketiganya.

“Kami harus berhati-hati karena ini melibatkan anak di bawah umur. Semua masih dalam penyelidikan dan pendalaman,” ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, video aksi perundungan tersebut viral di media sosial (medsos). Dalam rekaman berdurasi singkat itu, terlihat korban yang mengenakan kaus hitam ditampar, dijambak, dan dipukuli oleh tiga remaja perempuan hingga menangis ketakutan. Para pelaku juga terdengar melontarkan kata-kata bernada ancaman kepada korban.

Diketahui, korban FK merupakan warga RT 3 Kelurahan Tanjungrejo, sedangkan ketiga terduga pelaku ini bukan warga setempat dan tidak dikenal oleh masyarakat sekitar. Polisi memastikan penanganan kasus ini akan dilakukan secara serius, termasuk memberikan pendampingan psikologis (trauma healing) kepada korban selama proses hukum berlangsung.(*)

Pewarta : Rizky Kurniawan Pratama
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.