https://jatim.times.co.id/
Hukum dan Kriminal

Polda Jatim Tangkap 1.135 Pelaku Kejahatan selama Operasi Sikat Semeru 2025

Rabu, 05 November 2025 - 21:11
Operasi Sikat Semeru 2025, Polda Jatim Tangkap 1.135 Pelaku Kejahatan Operasi Sikat Semeru 2025 menangkap pelaku curanmor dan kejahatan lainnya. Pelaku yang berhasil diamankan 1.135 pelaku dari hasil ungkap 1.443 kejahatan, Rabu (5/11/2025). (Foto: Hamida Soetadji/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, SURABAYAPolda Jatim berhasil mengungkap 1.443 kejahatan dengan jumlah pelaku yang diamankan 1.135 tersangka dalam Operasi Sikat Semeru 2025 selama 12 hari. Polda Jatim dan jajaran melibatkan 3.205 personel dalam pelaksanaan operasi.

Di antara 3.205 personel melibatkan 274 personel Satgas Polda dan 2.931 personel Satwil jajaran di seluruh wilayah Jawa Timur.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Jawa Timur.

“Pada sore hari ini, tanggal 5 November 2025, kami menyampaikan hasil kegiatan Operasi Sikat Semeru 2025 yang telah dilaksanakan selama 12 hari, yaitu mulai tanggal 22 Oktober sampai dengan 2 November 2025,” ujar Kombes Abast, Rabu (5/11/2025). 

Penangkapan dilakukan di beberapa wilayah sesuai dengan aksi kejahatan yang dilakukan pelaku curanmor. Tidak hanya itu saja, aksi kejahatan yang meresahkan masyarakat maupun melanggar hukum diwilayah Indonesia khususnya Jawa Timur menjadi target penangkapan. 

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim Kombes Pol Widi Atmoko menjelaskan, bahwa Operasi Sikat Semeru merupakan operasi kewilayahan yang bertujuan menekan dan mengungkap berbagai kejahatan konvensional yang meresahkan masyarakat.

“Kurang lebih selama 12 hari kami melaksanakan kegiatan tersebut. Saat ini kami menghadirkan sebagian hasil pengungkapan dari beberapa satuan wilayah, yakni Direktorat Reskrimum Polda Jatim, Polrestabes Surabaya, Polresta Sidoarjo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, dan Polres Gresik,” imbuhnya.

Operasi Sikat Semeru 2025 mengungkap kejahatan pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), street crime, penyalahgunaan senjata tajam, senjata api, bahan peledak, serta penyelundupan di wilayah perairan. 

Selama operasi berlangsung, Kombes Pol Widi mengatakan, aparat berhasil mengungkap 270 kasus target operasi (TO) dengan 276 tersangka, serta 1.173 kasus non-TO dengan 859 tersangka.

“Kami berhasil mengungkap 1.443 kasus dengan 1.135 tersangka. Untuk target operasi, seluruhnya 270 kasus berhasil kami ungkap 100 persen. Sementara non-target operasi mencapai 1.173 kasus atau 434 persen dari target,” ungkapnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan 316 unit sepeda motor, unit mobil handphone, senjata tajam, senjata api beserta amunisi dan serbuk peledak. Tidak hanya itu saja, 231 ekor hewan yang dilindungi turut diamankan, hewan tersebut diperdagangkan secara ilegal. 

Selain itu, kami juga mengamankan 231 ekor hewan dilindungi, di antaranya burung Cenderawasih dan Namdur, serta hasil penyelundupan berupa 6,5 ton ikan asin, 840 karung tepung sagu, dan 6 ton bawang merah. 

“Selama operasi, kami berhasil menyita uang tunai Rp75.370.000, sebanyak 316 unit sepeda motor, 34 unit mobil, 6 truk, 94 kunci T, 197 handphone, 25 clurit, 10 parang, 4 pedang, 2 senjata api, 150 butir amunisi, dan 30 gram serbuk bahan peledak,” ujar Kombes Widi.

Dari hasil rekapitulasi, kasus curat dan curanmor menjadi yang paling dominan. Polda Jatim juga mencatat bahwa jajaran yang berkontribusi besar dalam pengungkapan kasus di antaranya Polrestabes Surabaya, Polresta Sidoarjo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, dan Polres Gresik, selain dari Ditreskrimum Polda Jatim sendiri. (*)

Pewarta : Lely Yuana
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.