TIMES JATIM – Merasa difitnah melalui unggahan video di TikTok, Kepala Desa Jangur, Lotvi, mendatangi Polres Probolinggo Kota pada Jumat (17/1/2025) untuk melaporkan akun berinisial IP.
Akun tersebut diduga mengunggah video yang dianggap memfitnah dirinya terkait dugaan pemotongan dana bantuan sosial.
“Saya dirugikan dengan konten itu. Isinya menuduh saya memotong dana PKH dan BPNT sebesar Rp15 ribu, padahal itu tidak benar,” kata Lotvi.
Lotvi juga mengungkapkan jika fitnah tersebut tidak hanya menyudutkan dirinya, tetapi juga mencemarkan nama baik keluarganya.
“Unggahan itu terkesan sengaja dibuat untuk menyebarkan kebencian,” ujar Lotvi saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Sabtu (18/1/2025) pagi.
Melalui kuasa hukumnya, Muhamad Untung, Lotvi menyatakan telah menyerahkan bukti berupa salinan penayangan video dari akun TikTok tersebut.
“Kami sudah mengantongi bukti yang cukup kuat, termasuk salinan unggahan yang viral,” tutur Untung.
Lotvi berharap laporan ini segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian untuk memberikan efek jera kepada pelaku. Hingga saat ini, Polres Probolinggo Kota masih memproses laporan tersebut. (*)
Pewarta | : Ryan H |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |