https://jatim.times.co.id/
Hukum dan Kriminal

Kejaksaan Tahan Kepala Bakesbangpol Bondowoso karena Kasus Korupsi Dana Bansos untuk Warga Miskin

Kamis, 06 Oktober 2022 - 14:28
Kejaksaan Tahan Kepala Bakesbangpol Bondowoso karena Kasus Korupsi Dana Bansos untuk Warga Miskin Kepala Bakesbangpol Bondowoso Amir Hidayat saat digelandang dari Kejaksaan menuju Lapas Klas IIB Bondowoso (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, BONDOWOSO – Setelah ditetapkan tersangka, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bondowoso menahan Kepala Bakesbangpol Bondowoso, Amir Hidayat. Amir ditahan karena terbelit kasus korupsi KUBE atau Kelompok Usaha Bersama, yang diperuntukkan bagi warga miskin.

Kasus korupsi dilakukan oleh Amir Hidayat pada Tahun 2020 saat dirinya masih menjadi Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bondowoso.

Pantauan di lokasi, tampak Amir keluar dari ruang tahanan Kejaksaan Negeri Bondowoso dengan tangan terborgol. Selanjutnya ia akan dititipkan di Lapas Klas IIB Bondowoso per hari ini, Kamis (6/10/2022).

Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Puji Tri Asmoro mengatakan, berkas perkara Amir Hidayat sudah dinyatakan lengkap alias P21, dan dilimpahkan ke jaksa penuntut per hari ini.

"Pada hari ini kami melakukan penahanan pada inisial A ini. Dia sekarang masih menjadi eselon II," kata dia saat dikonfirmasi sejumlah awak media.

Menurutnya, Amir juga dinilai tidak koorperatif saat pemeriksaan awal karena selalu berbelit-belit. 

Bahkan yang cukup aneh, Amir mengakui bahwa dirinya memang menerima sebagian dana bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) tetapi mengaku lupa jumlahnya.

Namun kata dia, Amir telah mengembalikan sebagian uang hasil rasuah tersebut dengan nominal Rp 100 juta.

"Menurut kami masih sebagian itu. Ini sebenarnya kesadaran dia sendiri sih memang. Tapi karena masuk ke penuntutan sifatnya penitipan saja," jelas dia.

Pihaknya mengaku sudah mengantongi semua bukti kasus korupsi yang dilakukan Amir selaku aktor intelektual korupsi dana KUBE tersebut. "Gak mau ngaku ndak masalah juga, tapi kalau mengaku lebih baik," imbuh dia.

Sebelumnya, Kejaksaan juga menetapkan dua tersangka yakni inisial I dan W. Masing-masing adalah perangkat desa dan pendamping KUBE. 

Menurutnya, untuk berkas I dan W juga sudah dianggap lengkap dan dilimpahkan ke jaksa penuntut sejak Rabu (5/10/2022) kemarin. "Untuk I dan W sudah Hari Rabu kemarin," imbuh dia.

Kemungkinan Masih Ada Tersangka Lain

Pria yang akrab disapa Puji ini menegaskan, bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan. Sehingga sangat memungkinkan ada tersangka baru dalam kasus ini. Baik itu pejabat di atas Amir ataupun di bawahnya.

"Tapi masih bisa. Memungkinkan sekali. Mau pejabat atau swasta masih bisa. Tapi kami tetap dalami, meskipun ini jalan dulu," jelas dia. 

Dia menginginkan kasus rasuah KUBE ini bisa tuntas ke akar-akarnya. Apalagi dana yang dikorupsi adalah hak warga fakir miskin. 

"Orang begini ini tidak menggunakan hati nurani. Karena sudah jelas, nomenklaturnya untuk fakir miskin. Kita kan seharusnya membantu," tegasnya.

Ia juga memaparkan, bahwa dalam penanganan kasus korupsi KUBE tersebut terdapat beberapa kendala, diantaranya warga yang menerima diancam dan ditakut-takuti agar tidak memberikan keterangan yang benar. 

"Pihak-pihak yang terlibat tidak memberikan keterangan yang benar atau saling menutupi. Namun karena kegigihan jaksa penyidik akhirnya bisa kami ungkap," paparnya.

Diberitakan sebelumnya, di Bondowoso ada tiga desa yang menerima bantuan sosial KUBE untuk pemulihan ekonomi. 

Yaitu Desa Mengok dan Desa Sukokerto di Kecamatan Pujer, kemudian Desa Sukorejo di Kecamatan Sumber Wringin. Dengan total seluruh bantuan di tiga desa ini mencapai Rp 1,9 miliar.

Di desa Sukorejo ada 25 kelompok. Sementara jika ditotal di tiga desa tersebut ada 102 kelompok. Masing-masing anggota kelompok mendapat bantuan pembelian hewan ternak sebesar Rp 2 juta, untuk pembelian kambing Rp 1,850 juta, dan Rp 150 ribu untuk vitamin.

Ternyata di Desa Sukorejo, anggota hanya menerima Rp 100 ribu hingga Rp 1 juta, karena ternyata dana Bansos tersebut dikorupsi. Sementara salah satu pelakunya adalah Kepala Bakesbangpol Bondowoso, Amir Hidayat yang saat itu menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial. (*)

 

Pewarta : Moh Bahri
Editor : Muhammad Iqbal
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.