TIMES JATIM, JOMBANG – Jamu ramuan dedaunan bercampur rempah, diyakini menjadi salah satu sarana pengobatan alternatif Covid-19 untuk meningkatkan imunitas dalam tubuh dan diberikan gratis kepada masyarakat.
Jamu merupakan minuman tradisional yang sejak dulu dianggap ampuh meredakan berbagai penyakit. Ramuan jamu sehat tradisional yang diracik di dapur umum Tagana digelar di Rumah Pelayanan Sosial (RPS) Dinas Sosial Jombang ini mulai dibuka pada Selasa (03/08).
Ramuan jamu sehat tradisional diperuntukkan untuk masyarakat secara gratis, khususnya untuk masyarakat yang sedang menjalani isolasi mandiri (isoman) maupun yang sedang menjalani isolasi terpusat (isoter) di rumah sehat.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Jombang, Hari Purnomo mengatakan, jamu gratis untuk masyarakat ini bisa dapatkan setiap hari di posko Tagana rumah pelayanan sosial Dinsos Jombang.
“Setiap hari tersedia. Jika masyarakat ingin mendapatkan jamunya bisa langsung datang ke Rumah Pelayanan Dinsos di Desa Candimulyo," katanya, Senin (9/8/2021)
Menyambung sebelumnya, Hari melanjutkan, jamu ini memang dibuat khusus dengan ramuan alami seperti daun srikaya, daun jambu air, kencur, jahe, kapulaga, daun pandan dan gula aren.
"Kompisi 1 liter jamu membutuhkan 25 lembar daun srikaya, 2 lembar jambu air, 15 gram kencur, 15 gram jahe, 5 butir kapulaga dan 1 lembar daun pandan," ungkapnya.
Sementara, jika bisa membuat jamu dengan bahan diatas, jelasnya membutuhkan dana untuk setidaknya membeli bahan-bahan tersebut. Ia mengingkapkan, bahan yang didapatkan untuk membuat jamu, didapatkan dari donasi elemen masyarakat serta ASN (Aparatur Sipil Negara) di Pemkab Jombang.
Dalam sehari, dapur Tagana ini mampu memoroduksi 400 liter jamu setiap harinya dan didistribusikan ke rumah sehat. Selain di Candimulyo, tempat produksi juga sudah berdiri di beberapa titik diantaranya di Sambong, Bareng, Ceweng Diwek.
"Bahan jamu didapatkan dari sumbangan elemen masyarakat dan ASN Pemkab Jombang. Termasuk dari BUMD/BUMN dan donatur lainnya yang tidak mengikat," katanya.(*)
Pewarta | : Rohmadi |
Editor | : Faizal R Arief |