https://jatim.times.co.id/
Flash News

Ketua MPR: Kenaikan PPN 12 Persen Bisa Dievaluasi Jika Pengaruhi Sektor Mikro

Senin, 23 Desember 2024 - 23:09
Ketua MPR: Kenaikan PPN 12 Persen Bisa Dievaluasi Jika Pengaruhi Sektor Mikro Ketua MPR RI Ahmad Muzani saat di Gedung MPR RI, Senayan, Jakarta. (FOTO: Dok. Ahmad Muzani).

TIMES JATIM, JAKARTA – Ketua MPR RI Ahmad Muzani, menyatakan bahwa pemerintah memiliki kesempatan untuk meninjau ulang rencana penerapan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen pada barang-barang mewah yang dijadwalkan berlaku mulai Januari 2025, jika kebijakan tersebut terbukti berdampak pada sektor usaha mikro.

Pernyataan itu ia sampaikan saat ditemui wartawan saat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarya, Senin (23/12/2024). 

"Tapi ternyata (bila) pengenaan (PPN 12 persen) terhadap barang mewahnya ternyata juga masih berdampak kepada hal-hal yang sektor mikro. Ya, sudah kalau itu masih terjadi akan kami sampaikan, akan dibahas," kata Muzani.

Ia menjelaskan bahwa peningkatan PPN menjadi 12 persen merupakan bagian dari mandat yang tercantum dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Ia menambahkan bahwa pemerintah memahami potensi dampak kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen pada Januari 2025 terhadap daya beli masyarakat. 

Oleh karena itu, kebijakan tersebut diputuskan hanya akan diterapkan pada barang-barang yang tergolong mewah.

"Undang-undangnya memang tahun 2025 harus naik. Jadi ya itu masalahnya diundang-undang, maka kemudian pemerintah tahu, menyadari itu, maka yang diperlakukan adalah selektif. Apa itu selektif? Pilah-pilih. Apa itu pilah-pilih? Yang dianggap barang mewah saja," jelasnya.

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra itu pun menyebut pemerintah saat ini sedang merancang ulang stimulus ekonomi bagi rakyat guna mengantisipasi dampak yang muncul dari kebijakan kenaikan PPN 12 persen tersebut.

"Sekarang desain tentang stimulus perekonomian bagi rakyat, sekarang lagi dihitung ulang, nanti akan disampaikan," ujarnya.

Selain itu, Ia menjelaskan bahwa masukan dan keberatan dari masyarakat terkait kebijakan kenaikan PPN menjadi 12 persen pada 2025 akan dijadikan bahan pertimbangan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam membuat keputusan.

"Ya, semua kemungkinan pasti akan diambil yang terbaik oleh pemerintah, Pak Presiden Prabowo pasti akan mengambil segala kemungkinan yang terbaik bagi rakyat," tegasnya.(*)

Pewarta : Farid Abdullah Lubis
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.