TIMES JATIM, BONDOWOSO – Memasuki akhir Tahun 2025, capaian penerimaan Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, kurang dari 50 persen.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bondowoso, Dodik Siregar menjelaskan, capaian PBB Per Tanggal 15 September baru 45,34 persen atau sekitar Rp 7,8 miliar sekian.
Menurutnya, potensi PBB di Bondowoso Rp 17 miliar sekian. Artinya sekitar Rp 9,5 miliar lebih yang belum dibayarkan.
“Jadi rentang waktu sudah tinggal 3 bulan, yakni Oktober, November dan Desember,” jelasnya saat dikonfirmasi media ini.
Adapun untuk kecamatan yang lunas kata dia, baru satu kecamatan yakni Kecamatan Klabang. Tapi dalam minggu ini ada beberapa kecamatan yang kemungkinan akan bisa melunasi.
Sementara untuk kecamatan dengan capaian terendah adalah Kecamatan Tamanan, baru sekitar 17 persen. "Tapi rata-rata 40-60 persen," jelasnya.
Dodik juga mengungkapkan, Pada Tahun 2024, hingga akhir tahun capaian PBB sebesar 75 persen. Itupun sama sisa tahun sebelumnya.
"Kalau anunya sendiri (murni capaian tahun 2024, red) di 72 persen," imbuhnya.
Ia menegaskan, Bapenda secara rutin sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Selanjutnya kata dia, kembali lagi ke masyarakat.
"Ya masih mungkin nunggu waktu, karena panen dan sebagainya," paparnya.
Sebenarnya lanjut dia, tarif PBB di Kabupaten Bondowoso tidak naik seperti di beberapa daerah lainnya. “Karena kalau naik akan berpengaruh terhadap daerah,” pungkasnya. (*)
Pewarta | : Moh Bahri |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |