https://jatim.times.co.id/
Ekonomi

Soroti Nasib Tiga Pasar, DPRD Kota Malang Minta Pemkot Berani Bersikap

Senin, 08 September 2025 - 14:44
Soroti Nasib Tiga Pasar, DPRD Kota Malang Minta Pemkot Berani Bersikap Pelaksanaan paripurna di DPRD Kota Malang. (FOTO: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, MALANG – Rapat paripurna DPRD Kota Malang bersama Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat membahas penyampaian jawaban walikota terhadap pandangan umum fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (8/9/2025). Salah satu isu yang kembali mencuat adalah kelanjutan penyelesaian tiga pasar tradisional, yakni Pasar Besar, Pasar Blimbing dan Pasar Gadang, yang hingga kini masih belum tuntas.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menegaskan pihaknya meminta ketegasan Pemkot untuk segera menuntaskan persoalan tersebut.

“Perkara nasib tiga pasar tradisional ini jangan sampai berlarut-larut. Kalau tidak tahun ini, minimal tahun 2026 sudah ada kepastian,” ujar Amithya, Senin (8/9/2025).

Amithya menyebut, persoalan pasar telah menjadi perhatian sejak lama dan melibatkan banyak pihak, termasuk pemerintah pusat. Karena itu, ia menekankan perlunya komitmen bersama agar ada langkah nyata dalam penyelesaiannya.

“Perlu ada langkah. Jika tidak, ini akan terus berlarut-larut,” katanya.

Pelaksanaan-paripurna-di-DPRD-Kota-Malang-2.jpg

Senada, Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Trio Agus, menilai Pemkot Malang perlu menunjukkan keberanian dalam mengambil keputusan. Ia mencontohkan, untuk Pasar Besar, kerja sama dengan pihak ketiga sudah selesai, namun pembangunan masih terhambat lantaran pedagang belum sepakat.

“APBN tidak akan mau turun kalau masih ada masalah akibat ketidakkompakan pedagang. Untuk Pasar Blimbing dan Gadang, tinggal keberanian memutus kerja sama (PKS) jika memang perlu. Kalau pun ada konsekuensi kompensasi, itu sah karena diputuskan pengadilan,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat memastikan penyelesaian persoalan tiga pasar akan menjadi prioritas meski belum bisa memastikan target waktu.

“Ini permasalahan lama yang menjadi pekerjaan rumah saya. Saya tidak akan membuat target waktu, tapi tahapan penyelesaian akan dilakukan. Lebih cepat tentu lebih baik,” tutur Wahyu.

Pelaksanaan-paripurna-di-DPRD-Kota-Malang-3.jpg

Wahyu mengungkapkan, langkah awal yang sedang ditempuh adalah mengkaji ulang perjanjian kerja sama (PKS) dengan investor dan berkoordinasi dengan pedagang. Pemerintah akan melihat mana hak dan kewajiban yang sudah dijalankan maupun yang belum.

“Kalau kewajiban tidak dilakukan sementara hak sudah diterima, ya selesai. Kalau bisa dijalankan, kita lihat kembali. Ada batas waktu yang akan kita tetapkan,” jelasnya.

Ia menambahkan, rekomendasi panitia khusus (pansus) DPRD juga menjadi bagian dari tahapan penyelesaian. Namun, proses tidak bisa instan dan harus berjalan bertahap.

“Saya tidak ingin janji muluk. Yang jelas, setiap tahapan akan saya kawal agar ada progres nyata,” pungkasnya. (*)

Pewarta : Rizky Kurniawan Pratama
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.