https://jatim.times.co.id/
Berita

RSUD Kanjuruhan Didemo Warga Sekitar, Menyoal Pengelolaan Parkir dan Ritel Moderen

Selasa, 17 September 2024 - 14:44
RSUD Kanjuruhan Didemo Warga Sekitar, Menyoal Pengelolaan Parkir dan Ritel Moderen Puluhan warga Desa Panggungrejo, Kepanjen, bersama pendamping hukum, di sela aksi demo di RSUD Kanjuruhan, Kabupaten Malang, menyoal pengelolaan parkir dan ritel moderen di lahan RSUD setempat, Selasa (17/9/2024). (Foto: Amin/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, MALANG – Manajemen RSUD Kanjuruhanmenuai protes puluhan pemuda yang merupakan warga Desa Panggungrejo, Kepanjen, Kabupaten Malang, Selasa (17/9/2024). Konsentrasi warga yang berdemo di depan gedung utama RSUD Kanjuruhan, dengan membentangkan sejumlah spanduk. 

"Demo ini tujuannya menolak pengalihan lahan parkir kepada pihak lain, bukan untuk dikelola warga sekitar RSUD. Yang kedua, masalah PKL yang tidak bisa masuk, malah ada Alfamart yang ada di dalam RSUD," kata pemuda Desa Panggungrejo, yang juga ikut melakukan aksi demo, Sarif Majid, Selasa (17/9/202). 

Terhadap masalah ini, lanjutnya, maka warga meminta agar pengelolaan parkir, juga bisa diberikan kepada pemuda melalui Bumdes Panggungrejo. 

"Untuk parkir, yang berkerja anak-anak lokal Panggungrejo sendiri. Yang kedua, supaya PKL bisa masuk ke dalam area RSUD Kanjuruhan," demikian Majid menyebut tuntutan warga. 

demo-RSUD-Kanjuruhan-2.jpg

Sebelumnya, lanjutnya, parkir masih dikelola pihak RSUD Kanjuruhan, namun sekarang mau dilelang dipihak ketigakan. 

"Otomatis warga menolak, karena tidak ada niatan untuk mempekerjakan anak lokal Panggungrejo. Sebelumnya juga tidak ada. Semenjak RSUD Kanjuruhan berdiri, tidak ada anak lokal yang bekerja di lahan parkir ini," bebernya.

Selain pengelolaan parkir, yang diminta dialihkan ke Bumdes supaya warga Panggungrejo bisa bekerja, keberadaan PKL juga diharapkan bisa masuk. Karena semenjak ada Alfamart penghasilan PKL berkurang banyak. 

Sementara ini, keberadaan PKL yang biasanya mangkal di pinggir jalan depan RSUD Kanjuruhan, saat ini ditempatkan di lahan Yonziupur V. 

"Kami sudah sering mengajukan (berjualan) di sini, tetapi tidak ada hasilnya. Sudah empat bilang di luar sana. Tahu-tahu ada alfamart, gak ada izin dari kepala desa," ketusnya. 

Aspirasi perwakilan warga Panggungrejo didampingi satu konsultan hukum dari Bumdes Panggungrejo, kemudian diterima pihak RSUD Kanjuruhan di salah satu ruang rapat RSUD setempat. 

Plt Kabag Umum dan Kepegawaian RSUD Kanjuruhan, Baruna Firmansyah yang ikut menemui pendemo mengungkapkan, ada misinformasi dan kesalahpahaman pada warga. 

Karena, menurutnya, sudah pernah dilakukan pembicaraan dengan pihak pemerintah Desa Panggungrejo sebelumnya, pada awal September 2024 lalu. Pertemuan ini juga dihadiri Kepala Desa Panggungrejo, M. Herul, juga orang yang diberi kuasa mewakili Bumdesa setempat. 

"Memang sebelumnya komunikasi kurang intens, tetapi kami akhirnya berinisi mengadakan pertemuan dengan pemerintah Desa Panggungrejo, soal rencana pemindahan PKL. Termasuk, tentang pemberdayaan masyarakatnya," jelas Baruna. 

Saat bertemu perwakilan warga pendemo, lanjutnya, juga disampaikan bahwa pihak RSUD Kanjuruhan akan tetap terbuka bagi PKL untuk bisa berjualan di dalam lingkungan RS. 

demo-RSUD-Kanjuruhan-3.jpgPerwakan warga pendemo dan pendamping hukum, saat audiensi dengan perwakilan manajemen RSUD Kanjuruhan. (Foto: Amin/TIMES Indonesia)

"Nanti akan kami bicarakan labih lanjut. Tadi kami sampaikan, PKL warga Panggungrejo tetap bisa berjualan di dalam di bawah Bumdes. Kami hanya menyediakan ruang (tempat) berjualan," tandasnya. 

Kuasa hukum pendamping warga dan Bumdes Panggungrejo, Achmad Hussairi menandaskan, spanduk tuntutan demo warga di depan gedung utama RSUD Kanjuruhan akan tetap dipasang, sampai ada kepastian solusi pemenuhan aspirasi warga. 

"Kami juga sampaikan tadi, keberadaan ritel moderen di dalam RSUD diduga ilegal, karena sudah beroperasi tetapi tidak ada izin lingkungan. Kami minta itu ditindak lanjuti, ada Pak Kapolsek Kepanjen tadi," tegas Hussairi. 

Jika pun masih tetap diizinkan ada di dalam RSUD, lanjutnya, maka warga meminta yang dijual tidak sama dengan nanti yang dijual PKL yang akan menempati areal yang sama. (*)

Pewarta : Khoirul Amin
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.