https://jatim.times.co.id/
Berita

Gus Haris dan Ra Fahmi Tolak Mobil Dinas Baru, Utamakan Skala Prioritas Program

Senin, 13 Januari 2025 - 15:59
Gus Haris dan Ra Fahmi Tolak Mobil Dinas Baru, Utamakan Skala Prioritas Program Gus Haris dan Ra Fahmi, Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo terpilih. (Foto: Dokumen/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, PROBOLINGGOPemkab Probolinggo, Jatim, tengah mengusulkan empat mobil dinas baru untuk Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo terpilih, Gus dr. Mohammad Haris  atau Gus Haris dan Ra Fahmi AHZ.

Hanya saja, keduanya menolak dua dari empat unit mobil dinas baru yang direncanakan tersebut. Dua figur pesantren itu mengutamakan skala prioritas program pembangunan daerah.

Dua unit mobil dinas yang ditolak itu diperuntukkan bagi istri bupati dan wakil bupati untuk mobilisasi kegiatan PKK. Gus Haris dan Ra Fahmi menegaskan bahwa mereka lebih mengutamakan penggunaan anggaran untuk program prioritas daerah demi kepentingan masyarakat.

“Kami sepakat untuk menolak dua mobil dinas tersebut. Mengingat kondisi daerah dan banyaknya PR yang harus segera diselesaikan,” ujar Gus Haris, Senin (13/1/2025).

Ia menambahkan, keputusan ini diambil lantaran kondisi daerah saat ini masih sangat memprihatinkan. Dirinya lebih mengutamakan program percepatan pembangunan. Sehingga anggaran dua unit mobil tersebut dapat dialokasikan pada program lainnya.

Sejatinya Gus Haris dan Ra Fahmi menyebut tidak membutuhkan kendaraan tersebut. Pihaknya tetap memprioritaskan program-program yang telah dicanangkan. Terlebih lagi anggaran APBD saat ini sangat terbatas untuk memenuhi kebutuhan program yang harus dikerjakan.

"Dua unit saja untuk bupati dan wakil bupati. Jika itu sudah menjadi aturan. Untuk Ketua dan wakil PKK tidak usah. Meskipun sejatinya kami tidak membutuhkan itu," jelasnya.

Gus Haris dan Ra Fahmi menyatakan, fokus utama mereka saat ini adalah melaksanakan berbagai program prioritas yang telah dirancang dalam visi-misi mereka. Mulai dari peningkatan pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga percepatan pembangunan infrastruktur di daerah terpencil.

“Banyak PR lain yang harus segera dikerjakan. Anggaran APBD yang terbatas ini harus benar-benar digunakan secara efektif untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat. Kami tidak ingin membebani anggaran dengan pengeluaran yang sifatnya tidak krusial,” tegas Gus Haris.

Berdasarkan Peraturan Bupati Probolinggo No 60 tahun 2023, tentang standar harga satuan dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2024.

Dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa besaran nilai kendaraan dinas baru untuk bupati senilai Rp 878.913.000. Sementara untuk kendaraan dinas wakil bupati senilai Rp. 800 juta (*)

Pewarta : Abdul Jalil
Editor : Muhammad Iqbal
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.