TIMES JATIM, SURABAYA – Kebijakan pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang diberlakukan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, telah menarik perhatian masif dari pemilik kendaraan di seluruh penjuru provinsi. Antusiasme warga menyambut program ini membuat kantor-kantor Samsat diserbu, memicu inisiatif DPRD Jawa Timur untuk turun langsung mengawasi pelaksanaannya. Tinjauan ini bertujuan memastikan manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat dan sekaligus menjaga integritas pelayanan publik.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Erick Komala, S.H., M.H., atau yang akrab disapa Erko, meninjau langsung Kantor Samsat Manyar Surabaya pada Senin (21/7/2025). Kunjungan ini didampingi oleh stafnya, Wahyu Santoso, guna melihat secara langsung kondisi dan mekanisme pelayanan yang berlaku di lapangan.
Kedatangan Erko disambut oleh jajaran pejabat Samsat Manyar, termasuk Pamin Samsat Surabaya Timur Herdyan Sabda Jayawardhana, PDPP Samsat Manyar Arif Rahmanto, dan personil Samsat Surabaya Timur Kanto Sudarko, S.H., M.H.
Dalam kunjungan tersebut, dibahas secara rinci mekanisme pelayanan dan penjelasan mendalam mengenai program pembebasan pajak. Erko bahkan sempat menyapa beberapa pengunjung yang tengah mengurus PKB mereka. Salah satunya adalah Ardiansyah (40), warga Surabaya, yang secara terbuka menuturkan betapa terbantunya ia dengan adanya program pembebasan pajak kendaraan ini. Kesaksian warga seperti Ardiansyah menjadi indikator awal keberhasilan program di tingkat akar rumput.
Di akhir peninjauannya, Erko menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari tugas pengawasan dewan untuk melihat sejauh mana program pembebasan pajak ini berjalan efektif dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya warga Kota Surabaya. Ini juga menjadi bentuk komitmen DPRD dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas kebijakan pemerintah provinsi.
Anggota dewan dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini tak lupa mengapresiasi kinerja staf dan pejabat Samsat Manyar yang dinilai telah melayani masyarakat dengan cukup baik di tengah lonjakan volume pengurusan pajak. Namun, ia juga memberikan catatan penting untuk ke depan.
"Harapannya ke depan supaya hal ini bisa terus dipertahankan mengingat bahwa banyak oknum-oknum yang menyalahgunakan tugasnya untuk kepentingan pribadi. Hal ini yang harus dihindari supaya kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kantor Samsat menjadi lebih baik," tutup Erick. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: DPRD Jatim Awasi Program Pembebasan Pajak Kendaraan, Pastikan Manfaat Tepat Sasaran
Pewarta | : Zisti Shinta Maharrani |
Editor | : Deasy Mayasari |