TIMES JATIM, JAKARTA – Elon Musk, salah satu tokoh bisnis paling berpengaruh di dunia, diketahui memiliki peran dalam pemerintahan Presiden Donald Trump sebagai pegawai khusus pemerintah, menurut seorang pejabat Gedung Putih.
Status ini memberinya akses istimewa dalam struktur administrasi AS, meskipun tidak sepenuhnya terikat oleh aturan transparansi yang biasanya berlaku bagi pegawai pemerintah federal.
Seorang pejabat Gedung Putih, yang berbicara secara anonim pada Senin (3/2/2025), mengungkapkan bahwa Musk memiliki alamat email resmi pemerintah serta ruang kerja di kompleks Gedung Putih.
Dengan posisinya ini, Musk mendapat keleluasaan untuk melakukan perubahan dalam struktur birokrasi federal, termasuk dalam upaya merampingkan administrasi pemerintahan.
Peran Musk dalam Reformasi Administrasi AS
Tim Musk, yang dikenal sebagai Departemen Efisiensi Pemerintah (Department of Government Efficiency/DOGE), telah diberikan akses ke sejumlah sistem penting dalam pemerintahan AS. Salah satu langkah yang paling mencolok adalah penutupan mendadak kantor USAID (United States Agency for International Development) pada Senin pagi.
Selain itu, timnya juga memiliki akses ke sistem pembayaran sensitif di Departemen Keuangan AS, sebuah kebijakan yang memicu reaksi keras dari berbagai pihak.
Partai Demokrat menyatakan kekhawatirannya atas pengaruh Musk yang semakin besar dalam pemerintahan federal. Mereka menilai bahwa keberadaannya dapat mengarah pada konsolidasi kekuasaan tanpa pertanggungjawaban yang jelas, serta berpotensi melanggar ketentuan hukum.
Status dan Implikasi Hukum
Secara umum, pegawai khusus pemerintah biasanya menjabat dalam jangka waktu maksimal 130 hari. Namun, belum ada kepastian bagaimana aturan terkait etika dan pengungkapan keuangan akan diterapkan kepada Musk, mengingat ia memiliki kontrak miliaran dolar dengan pemerintah federal melalui SpaceX.
Gedung Putih menyatakan bahwa Musk tidak menerima gaji dari pekerjaannya sebagai pegawai khusus pemerintah, yang berarti ia kemungkinan besar tidak diwajibkan untuk melaporkan keuangan pribadinya secara terbuka. Pejabat Gedung Putih menegaskan bahwa Musk tetap beroperasi dalam batas hukum, meskipun tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai aturan yang berlaku bagi statusnya.
Trump: Musk Berhasil Pangkas Biaya Besar-Besaran
Presiden Donald Trump tampaknya puas dengan kinerja Musk. Saat kembali ke Washington pada Minggu (2/2) setelah menghabiskan akhir pekan di Florida, Trump menyampaikan apresiasinya terhadap peran Musk dalam efisiensi pemerintahan.
"Saya pikir Elon melakukan pekerjaan yang luar biasa. Dia sangat ahli dalam memangkas biaya besar-besaran," ujar Trump. "Kami memang tidak selalu sepakat, dan saya tidak akan selalu mengikuti kemauannya, tetapi saya rasa dia melakukan tugasnya dengan baik."
Dengan peran strategisnya, Musk kini menjadi sosok kunci dalam administrasi Trump, baik dalam urusan efisiensi birokrasi maupun kebijakan pemerintahan yang lebih luas. Namun, pertanyaan mengenai transparansi dan potensi konflik kepentingan masih menjadi sorotan utama di Washington. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Elon Musk menjadi Pegawai Khusus Pemerintah Donald Trump
Pewarta | : VOA Indonesia |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |