TIMES JATIM, SURABAYA – Pemerintah Kota atau Pemkot Surabaya memberikan bantuan BPJS Ketenagakerjaan kepada 15.350 mitra pengemudi ojek online (Ojol) di Kota Pahlawan, Selasa (1/7/2025).
Mitra ojol yang menerima bantuan BPJS Ketenagakerjaan diantaranya dari Gojek, Grab, dan Maxim. Belasan ribu mitra ojol yang menerima bantuan tersebut seluruhnya adalah warga ber-KTP Surabaya.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan bahwa pembangunan di Surabaya tidak hanya dilihat dari segi infrastrukturnya, akan tetapi juga dilihat dari segi keadilan sosialnya. Maka dari itu, dalam kesempatan ini ia mengutamakan kesejahteraan pekerja rentan atau berisiko tinggi melalui bantuan BPJS Ketenagakerjaan.
“Karena itulah pemerintah kota ingin semua bisa merasakan, karena buat saya pembangunannya harus rata. Tidak boleh pemerintah atau warga Surabaya hanya segelintir orang yang menikmati itu,” ungkap Eri.
Bantuan BPJS Ketenagakerjaan, lanjutnya, tidak hanya untuk ojol saja, akan tetapi semua pekerja rentan dan berisiko tinggi di Surabaya juga mendapatkan bantuan tersebut. Mulai dari Ketua RT, Ketua RW, Ketua LPMK, Bunda Paud, Pengurus Rumah Ibadah, Kader Surabaya Hebat (KSH), hingga tenaga kontrak seperti satgas kebersihan dan sebagainya.
“Penjenangan (anda) itu risikonya besar, ketika malam harus bekerja kemudian kalau kecelakaan di jalan, nah itu kan risiko-risiko yang dialami. Bahkan ada data 1,7 juta driver ojol tidak punya asuransi buat kecelakaan kerja, datanya itu ada. Nah sampai sekarang ada perdebatan apakah pekerja (pengemudi) online ini mitra ataukah masuk ke dalam pekerja, kalau buat Surabaya nggak pakai debat-debatan, selama anda orang Surabaya pemerintah kota akan membantu,” sebutnya.
Pemkot Surabaya tidak hanya memberikan bantuan BPJS Ketenagakerjaan saja, tetapi juga akan memberikan bantuan Padat Karya. Tujuannya, agar pengemudi ojol tidak hanya mendapatkan satu sumber penghasilan dan mensejahterakan warga Surabaya ke depannya.
“Jadi biar ada tambahan penghasilan, dan pemerintah harus hadir,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Hadi Purnomo mengucapkan banyak terima kasih dan apresiasi kepada Wali Kota Eri Cahyadi karena telah memberikan bantuan ini kepada 15.350 mitra ojek online di Surabaya. Menurutnya, pemberian bantuan ini tepat sasaran, karena pengemudi ojol termasuk pekerja rentan atau berisiko tinggi.
“Kenapa kita sebut rentan? Teman-teman driver online resikonya sangat tinggi. Sangat tinggi dibanding pekerja-pekerja lain, dan setiap saat bekerjanya harus di jalan, dan hari ini Cak Eri memberikan bantuan sesuai dengan komitmennya,” kata Hadi.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan (Disperinaker) Kota Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro mengatakan, bantuan ini merupakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima oleh Pemkot Surabaya dari Pemerintah Pusat.
Berdasarkan Peraturan Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor 72 tahun 2024 tentang Penggunaan DBHCHT, agar dana tersebut tepat sasaran Pemkot Surabaya menyalurkan bantuan dana tersebut kepada pekerja rentan yang salah satunya adalah pengemudi ojol.
“Artinya 15.350 ini adalah yang murni belum menerima bantuan apapun, dan ini masih bergerak melakukan pendataan,” ujar Hebi.
Ia menambahkan, pendataan selanjutnya masih dilakukan kroscek ulang sejak Juni 2025. Tujuannya, untuk validasi dan verifikasi data, agar bantuan tersebut bisa tepat sasaran ke depannya.
“Kita cek dulu, itu KTP di atas atau di bawah tahun 2022. Kalau di atas tahun 2022 tadi Pak Wali sudah bilang, mohon maaf tidak akan menerima itu (bantuan),” pungkasnya.
Diketahui, pada kesempatan sebelumnya, Pemkot Surabaya juga telah memberikan bantuan serupa kepada 76.000 pelayan publik di Surabaya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: 15.350 Pengemudi Ojol Dapat Bantuan BPJS Ketenagakerjaan dari Pemkot Surabaya
Pewarta | : Siti Nur Faizah |
Editor | : Deasy Mayasari |