https://jatim.times.co.id/
Berita

DPRD Kota Malang Usul Pembebasan Lahan untuk Taman Bermain di Perkampungan

Jumat, 24 Mei 2024 - 20:12
DPRD Kota Malang Usul Pembebasan Lahan untuk Taman Bermain di Perkampungan Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika saat ditemui awak media. (FOTO: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, MALANG – DPRD Kota Malang buka suara soal rencana pembangunan taman bermain bagi anak di kampung-kampung. Hal ini dinilai cukup penting, terlebih akhir-akhir ini banyak peristiwa anak tenggelam hingga meninggal akibat bermain di tepi sungai.

Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika mengusulkan agar Pemkot Malang bisa melakukan pembebasan lahan di wilayah RT/RW untuk mengoptimalisasi taman bermain terutama perkampungan tingkat RW.

Apalagi, menurut Made taman bermain ini tidak hanya memberikan tempat bagi anak untuk bermain agar tidak ke lokasi-lokasi rawan, namun juga mengalihkan fokus anak dari penggunaan gadget yang berlebihan.

"Di wilayah-wilayah RW, kemudian wilayah pinggiran, itu yang harus lebih diutamakan supaya anak-anak di lingkungan terdekatnya sudah dapat layanan psikologis," ujar Made, Jumat (24/5/2024).

Bahkan, DPRD Kota Malang juga mengusulkan agar Pemkot Malang bisa membeli rumah atau lahan yang memang dijual oleh warga setempat untuk dialihfungsikan sebagai taman bermain.

Apalagi, hal ini juga bisa menambah persentase kebutuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Malang yang dinilai masih kurang dari target.

"Misal di suatu kawasan pinggiran atau di wilayah RW, itu ada rumah yang dijual, kenapa gak dibeli Pemkot saja. Kalau sudah dibeli, bangunan dibongkar, dijadikan taman kan otomatis menambah RTH juga," ungkapnya.

Ia menyebut, usulan ini bisa mulai terealisasi di tahun 2025 mendatang dengan estimasi anggaran mencapai Rp5 miliar hingga Rp10 miliar.

"Kami di tahun 2025 nanti akan mengusulkan. Saya selaku ketua Badan Anggaran (Banggar), kami melihat ada anggaran Rp5 miliar sampai Rp10 miliar untuk pembebasan lahan di setiap tahunnya," jelasnya.

Ia juga memastikan akan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk proses pembahasan penganggaran.

Dengan langkah ini, DPRD Kota Malang berharap dapat memenuhi kebutuhan RTH minimal 2 persen per tahun. Sebab, saat ini masih belum mencapai target dalam Perda RTRW, yakni sebesar 30 persen.

"Kalau ini kita lakukan setiap tahun, kita bisa memenuhi minimal 2 persen per tahun untuk RTH," tandas Made. (*)

Pewarta : Rizky Kurniawan Pratama
Editor : Hendarmono Al Sidarto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.