TIMES JATIM, BLITAR – Pemkab Blitar menggelar Konsultasi Publik Rencana proyek Jalan Tol ruas Tulungagung- Blitar- Kepanjen (Tol Agungblijen), Kamis (17/2/2022).
Konsultasi Publik tersebut digelar di dua kecamatan Kabupaten Blitar yaitu Kecamatan Kanigoro dan Selopuro. Ada 24 desa di lima kecamatan di kabupaten Blitar yang akan dilintasi jalur tol Agung Blijen.
Konsultasi publik dilakukan langsung oleh konsultan dari Kementerian PUPR RI yang akan menangani dokumen lingkungan rencana pembangunan jalan tol tersebut.
"Kegiatan konsultasi publik dilakukan untuk memberikan pemberitahuan awal kepada masyarakat terdampak rencana pembangunan jalan tol ini," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Blitar Achmad Cholik saat konsultasi publik di Kecamatan Selopuro.
Tol Agungblijen akan melintasi lima kecamatan di kabupaten Blitar yaitu Kademangan, Kanigoro, Talun, Selopuro dan Kesamben. Rencana Jalan Tol Tulungagung-Kepanjen akan berperan sebagai tol sisi selatan yang menghubungkan Kota Tulungagung-Kepanjen Kabupaten Malang.
"Konsultasi publik ini kita lakukan di dua tempat yaitu di Kecamatan Selopuro dan Kanigoro. Kami menghadirkan seluruh kepala desa yang wilayah dilintasi rencana tol Agungblijen," tambah Cholik.
Cholik menambahkan setelah kegiatan konsultasi publik masih banyak tahapan lain yang dilakukan diantaranya survei analisis dampak lingkungan (Amdal) serta kajian lain sebelum proses seperti pembebasan lahan. "Oleh karena itu, Konsultasi Publik ini penting yang nantinya untuk penyusunan Amdal," tambahnya.
Untuk diketahui, panjang ruas Tol Agungblijen nanti kurang lebih 32,8 Km. Rencana jaringan jalan tol Agungblijen akan terkoneksi langsung dengan Rencana Jalan Tol Ruas Kertosono-Kediri-Tulungagung dan Ruas Jalan Tol Malang-Kepanjen. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Tol Agungblijen Segera Terealisasi, Pemkab Blitar Gelar Konsultasi Publik
Pewarta | : Muhammad Sholeh |
Editor | : Ronny Wicaksono |