TIMES JATIM, BANJARNEGARA – Bupati Banjarnegara dr Amalia Desiana perintahkan semua organisasi perangkat daerah (OPD) dapat melaksanakan semua program kegiatan tepat waktu.
Hal ini ditegaskan Bupati Banjarnegara dr Amalia Desiana saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Kegiatan (POK) APBD Triwulan III di Sasana Bhakti Praja Setda Banjarnegara, Selasa (14/10/2025).
Disamping tepat waktu, lanjut Bupati, juga harus tepat mutu, sasaran dengan administrasi yang baik. Untuk itu ia menekankan pentingnya penyerapan anggaran oleh semua OPD.
Dalam kesempatan ini, secara khusus ia juga mendorong Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk terus berinovasi dan memperkuat kontribusinya terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Kegiatan Triwulan III sudah berjalan, jadi jangan hanya fokus pada perencanaan dan penganggaran, tapi pastikan eksekusinya nyata agar masyarakat merasakan hasilnya,” tegas Bupati Bupati Banjarnegara dr Amalia Desiana.
Bukan Sekedar Acara Seremonial
Bupati Banjarnegara menjelaskan bahwa rakor POK tidak sekedar menjadi kegiatan seremonial belaka. Tapi harus diikuti dengan percepatan pelaksanaan program agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat.
“Rakor POK adalah momentum penting untuk mempercepat penyerapan anggaran dan memastikan pelaksanaan program pembangunan berjalan optimal,” ucapnya.
Dalam paparannya, Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan, Tulus, menjelaskan jika rakor dilaksanakan untuk memastikan efektivitas penggunaan anggaran daerah.
Karena itu, rapat koordinasi ini juga berfungsi sebagai forum evaluasi dan sinkronisasi lintas sektor untuk mengatasi berbagai kendala di lapangan.
Ia juga berharap setiap rupiah dari APBD benar-benar memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat Banjarnegara.
Disampaikan, hingga akhir Triwulan III, dari 174 pelaksana kegiatan di 44 OPD, sebanyak 157 telah mengirimkan laporan tepat waktu.
"Ini capaian yang patut diapresiasi dan perlu terus ditingkatkan," kilahnya seraya menambahkan jika belanja APBD Banjarnegara tahun 2025, sesuai Perda Kabupaten Banjarnegara Nomor 14 Tahun 2024 sebesar Rp 2.358.085.495.000.
Setelah pergeseran sesuai Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah Bab VI huruf D, menjadi sebesar 2.302.429.492.344.
Dana sebesar ini terdiri dari belanja operasi Rp 1.667.243.053.670, belanja modal Rp.166.738.658.674 belanja tidak terduga Rp 5.000.000.000. belanja transfer bantuan keuangan, dan bagi hasil Rp. 463.447.780.000.
Untuk diketahui, rakor diikuti oleh 37 kepala OPD, 20 camat, BLUD, BUMD, Kepala UPT, serta 158 pejabat pelaksana teknis kegiatan di Kabupaten Banjarnegara. (*)
Pewarta | : Muchlas Hamidi |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |