https://jatim.times.co.id/
Berita

Cegah Dampak Limbah Deterjen, Ini Saran Ecoton ke Pemprov Jatim dan Pemkot Surabaya

Senin, 22 Maret 2021 - 15:54
Cegah Dampak Limbah Deterjen, Ini Saran Ecoton ke Pemprov Jatim dan Pemkot Surabaya Ilustrasi pencemaran air busa deterjen di Sungai Tambak Wedi. (Foto: dok. Ecoton)

TIMES JATIM, SURABAYA – Organisasi konservasi lingkungan, Ecoton melakukan pengamatan melalui foto satelit Coogle Earth dan menemukan pencemaran limbah deterjen di 7 rumah pompa di Kota Surabaya.

Dari pengamatan tersebut, pencemaran busa limbah deterjen paling parah terlihat di rumah pompa Tambak Wedi dan Wonorejo. Sehingga perlu diprioritaskan untuk pemulihan dan penanggulangan pencemarannya.

"Mengingat lokasi yang berdekatan dengan perairan laut selat Madura sebagai sumber perikanan yang sangat penting bagi masyarakat Surabaya dan sekitarnya," ujar Direktur Ecoton, Prigi Arisandi melalui surat yang hendak dikirim ke DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Jawa Timur, Senin (22/3/2021).

Dalam surat tersebut, Prigi menyebutkan bahwa temuan lapangan menunjukkan surfactant mencemari dengan konsentrasi sangat tinggi dan tidak dapat terurai di perairan berkadar oksigen rendah sehingga membahayakan lingkungan.

"Anggapan bahwa limbah deterjen tidak berbahaya adalah keliru karena daya racun surfactant telah dibuktikan pada mikroba, tumbuhan dan hewan. Penggunaan deterjen di rumah tangga maupun industri harus dibatasi untuk mengurangi pencemaran surfaktan di lingkungan," ungkapnya.

Pencemaran busa sabun di Sungai Tambak Wedi 1

Atas penemenuan pencemaran air oleh Ecoton di Sungai Tambak Wedi maka, Ecoton mengusulkan beberapa hal kepada Pemerintah Provinsi, dalam hal ini DLH Jatim dan Pemkot Surabaya untuk melakukan tindakan pengendalian dan pemulihan pencemaran limbah domestik di perairan Selat Madura yang merupakan muara dari aliran Sungai Brantas, sebagai tindakan jangka pendek dan jangka panjang.

Tindakan jangka pendek yang diusulkan oleh Ecoton kepada DLH Jatim yakni pertama, menelusuri sumber penghasil limbah deterjen apakah berasal dari rumah tangga atau industri untuk menentukan upaya pencegahan dan rencana pemulihan pencemaran limbah deterjen di Rumah Pompa Tambak Wedi dan Rumah Pompa Wonorejo.

"Kedua, menguji kadar deterjen MBAS, fosfat, klorin dalam air sungai dan sedimen dasar sungai di semua rumah pompa banjir di wilayah Kota Surabaya, serta melakukan analisis yang sama untuk air buangan selama rumah pompa dioperasikan," jelasnya.

Ketiga, Memulihkan pencemaran limbah deterjen dan memelihara kualitas air buangan rumah pompa agar selalu memenuhi baku mutu limbah rumah tangga berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 72  Tahun 2013 dengan cara mengeruk sedimen dasar perairan di sekitar inlet rumah pompa dan mengolah sedimen dengan cara yang aman untuk menghilangkan kadar limbah deterjen yang terakumulasi dalam sedimen.

"Dan membangun instalasi pengolahan air limbah rumah tangga di semua rumah pompa untuk mengolah limbah cair sebelum dipompa ke perairan penerima dengan activated sludge dan, aerator," sebut Prigi.

Sementata untuk pemerintah kota Surabaya, Ecoton mendesak beberapa tindakan untuk pengendalian dan pemulihan pencemaran limbah deterjen di sekitar rumah pompa.

Pertama, menelisi sumber penghasil limbah deterjen apakah berasal dari rumah tangga atau industri untuk menentukan upaya pencegahan dan rencana pemulihan pencemaran limbah deterjen di Rumah Pompa Tambak Wedi dan Rumah Pompa Wonorejo.

"Kedua, menguji kadar deterjen MBAS, fosfat, klorin dalam air sungai dan sedimen dasar sungai di semua inlet rumah pompa banjir di wilayah Kota Surabaya, serta melakukan analisis yang sama untuk air buangan selama rumah pompa dioperasikan," urainya. 

Ketiga, memulihkan pencemaran limbah deterjen dan memelihara kualitas air buangan rumah pompa agar selalu memenuhi baku mutu limbah rumah tangga berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 72  Tahun 2013 dengan cara mengeruk sedimen dasar perairan di sekitar inlet rumah pompa dan mengolah sedimen dengan cara yang aman untuk menghilangkan kadar limbah deterjen yang terakumulasi dalam sedimen.

Juga membangun instalasi pengolahan air limbah rumah tangga di semua rumah pompa untuk mengolah limbah cair sebelum dipompa ke perairan penerima dengan activated sludge dan aerator yang memadai.

"Keempat, Mengidentifikasi komposisi bahan kimia deterjen yang berpotensi membahayakan lingkungan dalam produk deterjen, sabun colek, sabun cuci batang yang beredar di pasaran," tuturnya.

Kelima, menyusun peta jalan rencana pengendalian bahan kimia deterjen yang berbahaya bagi lingkungan dengan melarang penggunaan bahan kimia beracun dalam deterjen oleh produsen, seperti senyawa alkilbenzene sulfonate rantai bercabang, bahan penunjang senyawa fosfat, serta bahan aditif yang tergolong dalam  senyawa pengganggu hormone.

Keenam, melakukan pembinaan pada produsen untuk menghasilkan produk deterjen ramah lingkungan tanpa fosfat dan bahan kimia tambahan yang beracun dan bahan membahayakan lingkungan, serta memberikan insentif untuk merangsang investasi pengembangan produk deterjen alami dari bahan lokal yang ramah lingkungan

"Dan kesepuluh, melakukan edukasi kepada masyarakat untuk menggunakan deterjen secara bijak dan memilih produk deterjen surfaktan linier rantai pendek tanpa fosfat," tutup orang nomor satu di Ecoton itu tentang pencemaran limbah deterjen di Kota Surabaya. (*)

Pewarta : Khusnul Hasana (MG-242)
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.