TIMES JATIM, BLITAR – Fasilitas kesehatan yang memadai adalah hak setiap warga negara Indonesia. Tak terkecuali yang tinggal di wilayah pinggiran jauh dari pusat kota. Dengan menyerap Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) Pemkab Blitar merehabilitasi dan membangun fasilitas kesehatan di lokasi tersebut.
Tahun ini, Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Blitar menerima alokasi Dana Bagi Hasil Cuka Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp15,2 miliar.
Kabid Layanan Kesehatan (Yankes) Dinkes Pemkab Blitar, Muhdianto memaparkan, DBHCHT tahun ini dibagi untuk tiga pembiayaan. Pertama mengcover Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) BPJS Kesehatan sebesar Rp12,6 miliar. Kemudian untuk rehabilitasi fasilitas kesehatan sebesar Rp1,6 miliar dan belanja obat sebesar Rp864 juta.
Ada tiga perencanaan terkait penyediaan layanan kesehatan layak bagi warga di pinggiran Kabupaten Blitar. Yakni rehabilitas Puskesmas Suruhwadang Kecamatan Kademangan, dan pembangunan tiga puskesmas pembantu (Pustu) masing-masing di Desa Tumpak Kepuh Kecamatan Bakung, Desa Widodaren Kecamatan Kademangan dan Desa Kulon Kecamatan Sutojayan.
"Sampai saat ini prosesnya masih tender untuk satu Pustu dan lainnya perencanaan. Kemungkinan akan terealisasi pembangunannya di triwulan ke tiga atau empat pada tahun ini," jelas Muhdi kepada TIMES Indonesia, Jumat (13/6/2025).
Adapun rencana anggaran masing-masing proyek itu perinciannya, untuk rehabilitasi Puskesmas Suwuhwadang dengan biaya sekitar Rp350 juta, kemudian untuk pembangunan Pustu Tumpak Kepuh sekitar Rp500 juta, dan Pustu Widodaren serta Kulon masing-masing dianggarkan sekitar Rp400 juta.
Menurut Mahdi, pemilihan peningkatan faskes di empat wilayah tersebut berdasarkan usulan dari puskesmas karena wilayah kecamatan yang sangat luas dan sulit terjangkau petugas kesehatan. Karena kehadiran puskesmas pembantu itu bertujuan untuk membantu layanan kesehatan primer yang berlangsung kontinyu. Seperti posyandu ibu dan anak, posyandu lansia dan kontrol rawat jalan.
"Iya, jadi Pustu ini merupakan fasilitas kesehatan tingkat pertama atau FKTP yang merupakan jaringan puskesmas," paparnya.
Apakah Dinkes Pemkab Blitar juga melengkapi alat kesehatan di setiap Pustu yang dibangun tersebut ? Mahdi menjawab, pihaknya telah mengirimkan usulan ke Kementrian Kesehatan pada akhir Mei lalu untuk keperluan alat kesehatan. Karena sesuai roadmap Kemenkes tahun 2025-2028, semua alkes Pustu disuport langsung oleh Kemenkes. Kemungkinan, alkes tersebut diterima Dinkes Pemkab Blitar akhir tahun ini atau awal tahun depan.
"Ke depan, kami siapkan satu tenaga kesehatan atau nakes dan dua SDM kader kesehatan di setiap Pustu agar layanan kesehatan bagi masyarakat pinggiran semakin maksimal didapatkan," tandasnya. (*)
Pewarta | : Erliana Riady |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |