https://jatim.times.co.id/
Berita

Tembok Pembatas Mutiara City–Regency Sidoarjo Dibongkar

Jumat, 19 Desember 2025 - 18:23
Forkopimda Sidoarjo Putuskan Tembok Pembatas Mutiara City–Regency Dibongkar Forkopimda Sidoarjo saat menggelar audiensi terkait polemik tembok pembatas jalan antara Mutiara City dan Regency di Banjarbendo bersama pihak terkait. (FOTO: Syaiful Bahri/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, SIDOARJO – Polemik tembok pembatas yang menutup akses jalan warga Banjarbendo di Perumahan Mutiara Regency sudah tuntas. Forkopimda Sidoarjo sudah sepakat tembok tersebut dibongkar untuk integrasi jalan. 

"Hari ini fasum yang ada di Mutiara City dan Mutiara Regency kita buka untuk kepentingan umum," kata Bupati Sidoarjo, Subandi usai mendengar pendapat ahli hukum dan aspirasi dari warga di Opsroom Setda Sidoarjo, Jumat (19/12/2025). 

Audiensi terkait polemik tembok pembatas jalan tersebut dihadiri langsung oleh Forkopimda. Diantaranya Bupati Sidoarjo, Subandi, Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing dan Dandim 0816 Sidoarjo, Letkol Czi Shobirin Setio Utomo serta Kejari Sidoarjo yang diwakili Kasi Datun, Muslichan Darojad. 

Selain itu, ahli hukum dari Universitas Airlangga Surabaya, Dr. M. Syaiful Aris juga dihadirkan untuk memberikan pendapatnya terkait polemik tembok pembatas dua perumahan. Dari perwakilan warga perumahan Mutiara Regency, Mutiara Harum dan City juga ikut dalam audiensi tersebut.

Namun dari warga Mutiara Regency yang menolak tembok tersebut dibuka usai memberikan keterangan dihadapan Forkopimda langsung walk-out. Tidak mengikuti rapat tersebut sampai selesai. 

Pendapat Ahli Hukum 

Ahli hukum dari Universitas Airlangga Surabaya, Dr. M. Syaiful Aris memaparkan sejumlah pendapatnya mulai dari Undang-undang hingga peraturan daerah (Perda). 

Dari uraian yang disampaikan, Aris berkesimpulan bahwa Pemkab Sidoarjo secara yuridis berwenang melakukan tindakan penegakan terhadap pelanggaran fasilitas umum daerah (prasarana, sarana dan utilitas/PSU). 

"Termasuk tindakan pemulihan fungsi jalan, tanpa harus mensyaratkan terlebih dahulu pembentukan Perda RP3KP," katanya. 

Kewenangan tersebut bersumber pada peraturan perundang-undangan yang secara langsung mengatur penyelenggaraan jalan, ketertiban umum, serta penegakan Peraturan Daerah.

tembok-pembatas-jalan-antara-Mutiara-City-dan-Regency.jpg

"Tindakan pemerintahan sepanjang didasarkan pada kewenangan yang sah, ditujukan bagi kepentingan umum, dan dilaksanakan sesuai Asas-asas pemerintahan yang baik," tambahnya.

Sementara, salah satu warga Mutiara Harum, Alex menyampaikan bahwa pihaknya setuju untuk dilakukan integrasi jalan dengan membongkar tembok tersebut. Karena status PSU ketiga perumahan tersebut sudah diserahkan kepada Pemkab Sidoarjo.

"Jadi situasinya jalan ditempat kami sudah diserahkan kepada pemerintah. Selama ini kami sudah buka jalan kepada Mutiara Regency yang sebelumnya belum memiliki jalan," ujarnya.

Dia mengaku bahwa selama ini Mutiara Regency cenderung ekslusif dengan membuat gapura dan portal. Padahal, lanjut Alex, akses jalan keluar masuk masih melewati Mutiara Harum. 

"Kami mengharapkan gapura dan portal sekalian dibongkar. Dari daerah selatan ke utara. Kita bukan memfasilitasi perumahan, tapi untuk masyarakat," tegasnya. 

Tembok Pembatas Mutiara Regency dan City Segera Dibongkar

Kepala Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim CKTR) Sidoarjo, M. Bachruni Aryawan menegaskan bakal segera menindaklanjuti keputusan bersama Forkopimda untuk melakukan pembongkaran. 

Menurut Bachruni pembongkaran tembok tersebut bakal dilakukan sesuai dengan SOP yang berlaku melalui Satpol PP. Seperti melakukan surat pemberitahuan atau peringatan. 

"Harapan kami ya, mereka secara sukarela membongkar sendiri tembok tersebut," ungkapnya. 

Ia menegaskan eksekusi pembongkaran tembok untuk integrasi jalan tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat. "Insyaallah Minggu depan akan kita laksanakan, mulai surat peringatan hingga pembongkaran," tutupnya. (*)

Pewarta : Syaiful Bahri
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.