TIMES JATIM, BONDOWOSO – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Koesnadi Bondowoso mendapatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 sebesar Rp 3 miliar.
Direktur RSUD Bondowoso, dr. Yus Priyatna mengatakan, pengelolaan dana dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Ia menekankan bahwa dana ini difokuskan untuk peralatan umum yang mendukung kenyamanan pasien, sekaligus meningkatkan efisiensi operasional rumah sakit.
“Anggaran DBHCHT sebesar Rp3 miliar ini kami arahkan untuk peralatan umum,” katanya, Senin (25/08/2025).
Sejumlah fasilitas yang diprioritaskan dalam pengadaan meliputi tempat tidur pasien pengganti yang sudah usang, trolley pelayanan medis, serta sarana pendukung lain.
Menurutnya, langkah tersebut tidak hanya menambah kenyamanan pasien, tetapi juga menciptakan ruang kerja yang ergonomis bagi tenaga kesehatan.
“DBHCHT merupakan amanah yang harus kami kelola dengan baik. Maka kami pastikan penggunaannya sesuai regulasi dan berdampak langsung pada pelayanan rumah sakit,” tambahnya.
RSUD dr. Koesnadi kata dia, menargetkan menjadi pusat rujukan utama layanan kesehatan di kawasan tapal kuda.
Peningkatan mutu tidak hanya melalui dukungan anggaran, tetapi juga lewat penguatan kualitas SDM, perbaikan tata kelola internal, dan sinergi dengan berbagai pihak.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak membeli rokok ilegal. Ia menekankan, besarnya dana DBHCHT yang dikembalikan ke daerah sangat bergantung pada kepatuhan masyarakat terhadap aturan cukai.
“Kami dorong kesadaran bersama untuk menggunakan produk legal. Karena manfaatnya kembali ke masyarakat, seperti dalam bentuk peningkatan layanan kesehatan seperti ini,” pungkasnya. (*)
Pewarta | : Moh Bahri |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |