TIMES JATIM, KEDIRI – Kementrian PUPR RI kembali melakukan pendataan terhadap kondisi sejumlah stadion yang digunakan sebagai venue kompetisi Liga 1. Salah satu yang turut diverifikasi dan di data adalah Stadion Brawijaya, Kota Kediri. Verifikasi ini melanjutkan dari tahap pre-eliminary atau survei awal yang dilakukan pada bulan Oktober lalu.
Dalam kesempatan itu, Kepala Satker Pelaksanaan Permukiman Wilayah II Jatim, Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Timur (BPPW) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Any Virgyani menuturkan verifikasi tersebut merupakan verifikasi awal dari Kementrian PUPR terkait verifikasi keandalan stadion. Adapun aspek yang diverifikasi termasuk pengecekan administrasi, arsitektur, struktur, dan MEP (Mechanical, Electrical and Plumbing engineering).
"Dari evaluasi kita laporkan kondisi stadion yagn digunakan untuk Liga 1, apakah termasuk layak atau tidak. Kelemahan apa saja, yang kurang apa saja. dibenahi oleh pemerintah pusat atau pemerintah provinsi, atau pemerintah kota," ujarnya, Rabu, (07/11/2022).
Tim dari Kementrian PUPR saat memeriksa Stadion Brawijaya, Kota Kediri (Foto: yobby/Times Indonesia)
Any Virgyani menambahkan Stadion Brawijaya, Kota Kediri sendiri jika dibandingkan sejumlah stadion lain yang telah dikunjungi tim Kemen PUPR relatif masih sangat sederhana, terutama dari luasannya. Dalam verifikasi ini, setiap sudut stadion diperiksa kelayakannya. Mulai dari tribun penonton, pintu stadion termasuk mengukur lebar pintu,akses keluar masuk stadion, lokasi kamar mandi, lokasi kamar ganti pemain, serta tempat menunggu sebelum pertandingan. Baik untuk pertandingan sepakbola ataupun cabang olahraga lain.
Seperti diketahui selain Stadion Brawijaya, survey dan pengumpulan data serta informasi juga dilakukan di 5 stadion lain di Provinsi Jawa Timur yakni Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan Kabupaten Pamekasan (markas Madura United), Stadion Petrokimia Kabupaten Gresik,Stadion Gelora Joko Samudro Kabupaten Gresik, Stadion Surajaya Kabupaten Lamongan (kandang Persela Lamongan)serta terakhir stadion Gelora Delta Kabupaten Sidoarjo. "Kondisinya masih sangat sederhana sekali, terutama dari keterbatasan lahan yang dimiliki. Tidak ada lahan di luar untuk pengembangan,"tambahnya lagi.
Selain itu Kementrian PUPR juga mengumpulkan data mulai dari Informasi tentang profil umum stadion, gambar perencanaan, laporan perencanaan, sertifikat Laik Fungsi (SLF),Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dokumen SOP Operasi dan pemeliharaan stadion, Hasil uji commisioning stadion, analisis perkuat ketahanan gempa dan penentuan beban gempa desain yang digunakan dalam analisis gempa terakhir, data penyelidikan tanah serta dokumen lain yang berhubungan dengan stadion.
Tim dari Kementrian PUPR saat memeriksa Stadion Brawijaya, Kota Kediri (Foto: yobby/Times Indonesia)
Dalam verifikasi tersebut, Kementrian PUPR turut ditemani sejumlah satuan kerja Pemerintahan Kota Kediri yang terkait dengan Stadion Brawijaya yakni Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan Kota Kediri, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan rakyat (PUPR) serta Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Kediri.
Sebelumnya, menurut Kepala Disbudparpora Zachrie Ahmad pihaknya bertindak sebagai pendamping "Melihat situasi dan kondisi di lapangan, seperti apa kondisi Stadion. Tim Kementrian PUPR mencari data-data sejauh mana kondisi stadion Brawijaya, Kota Kediri," tuturnya,Rabu, (02/11/2022).
Juga turut hadir pengguna Stadion Brawijaya, yakni tim Persik Kediri. Pihak Persik Kediri berharap nantinya Stadion Brawijaya bisa masuk dalam prioritas renovasi. " Harapannya untuk diprioritaskan. Untuk direnovasi, tidak hanya diverifikasi," ungkap Wakil LOC Persik Kediri Tri Widodo.
Seperti diketahui usai Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang yang mengakibatkan 135 orang tewas, Presiden Joko Widodo memerintahkan kepada Kementerian PUPR untuk melakukan audit teknis/evaluasi teknis bangunan gedung stadion yang digunakan untuk pertandingan Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 . Audit dan evaluasi dilakukan oleh Komite Keandalan Bangunan Gedung (KKBG). (*)
Pewarta | : Yobby Lonard Antama Putra |
Editor | : Imadudin Muhammad |