https://jatim.times.co.id/
Berita

Viral di Medsos, Bawaslu Kabupaten Malang Dalami Dugaan Politik Uang di Gondanglegi

Senin, 12 Februari 2024 - 15:41
Viral di Medsos, Bawaslu Kabupaten Malang Dalami Dugaan Politik Uang di Gondanglegi Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Bawaslu Kabupaten Malang, Muhamad Hazairin, di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Malang. (FOTO: Amin/TIMES Indonesia).

TIMES JATIM, MALANG – Pihak Bawaslu Kabupaten Malang menyatakan sedang mendalami dugaan praktik politik uang yang dilaporkan terjadi di Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. Kejadian ini menjadi viral di media sosial setelah sebuah video yang memperlihatkan penyaluran uang pecahan Rp 50 ribu berserta ajakan mendukung Paslon Nomor Urut 3 diunggah di platform TikTok oleh akun bernama Nadyaalam pada hari Minggu, tanggal 11 Februari 2024.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Bawaslu Kabupaten Malang, M Hazairin menyatakan, pihaknya masih mendalami dugaan politik uang di Gondanglegi.

"Di Gondanglegi itu kejadiannya pagi sebenarnya (Minggu, 11/2/2024), kami baru mengetahuinya sore hari. Kemudian kami langsung ke sana," ungkap Hazairin, menjelaskan kronologi dugaan praktik politik uang di Gondanglegi tersebut, Senin (12/2/2024). 

Lebih lanjut, menurutnya dugaan praktek politik uang tersebut dilakukan terduga pelaku dengan uang sejumlah Rp1 juta. 

"Intinya, ada kegiatan yang bersangkutan membagikan uang untuk salah satu pasangan calon. Keterangan dia, menyatakan uang tersebut biasa digunakan untuk Jumat Legi," beber Hazairin.

Uang senilai satu juta rupiah tersebut, lanjutnya, sedianya dibagikan untuk 20 orang yang berada di dua desa, yakni Desa Sepanjang dan Desa Putat Kidul, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.

"Jumlah uangnya Rp 1 juta, kemudian kami tarik. Kebetulan dia bertemu dengan Ketua RT dan melaporkan kepada pihak (pemerintah) desa. Kemudian, dilaporkan kepada Polres dan kami (Bawaslu Kabupaten Malang). Pelakunya satu orang perempuan," ungkap Hazairin. 

Masih sesuai keterangan pelaku, menurutnya uang Rp1 Juta tersebut berasal dari saudaranya yang biasa memberikan sumbangan untuk hajatan Jumat Legi.

Masih kata Hazairin, uang sebesar Rp1 Juta tersebut kini sudah diamankan Bawaslu Kabupaten Malang. 

"Yang bersangkutan mengatakan, ini merupakan uang dari salah satu pasangan calon," terangnya.

Kendati demikian, tidak disebutkan siapa salah satu Paslon yang dikatakan oleh perempuan tersebut. Akan tetapi, di video viral yang tersebar, Paslon itu nomor urut 3 dalam hal ini adalah Ganjar-Mahfud dan PDI Perjuangan.

"Rp1 juta itu untuk 20 orang. Masing-masing mendapatkan Rp50 ribu. Yang didistribusikan baru 10 orang. Untuk paslon, pastinya nanti dulu, ketika sudah disebut dalam BAP-ya," kata Hazairin.

Pihak Bawaslu Kabupaten Malang, lanjutnya, punya tenggat waktu selama 7 hari kerja untuk memplenokan atau menindaklanjuti dugaan politik uang di Kecamatan Gondanglegi tersebut.

Terkait temuan dugaan praktik politik uang ini sendiri, menurutnyanya Bawaslu Kabupaten Malang sudah melakukan upaya permintaan klarifikasi pokok perkaranya. 

"(Pelaku) yang bersangkutan bukan merupakan caleg maupun tim pemenangan atau tim sukses. Kami sudah melakukan pemeriksaan tadi malam di Panwascan Gondanglegi," jelas Hazairin. (*) 

Pewarta : Khoirul Amin
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.