TIMES JATIM, BANYUWANGI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) terus tancap gas dalam memberikan layanan administrasi kependudukan yang mudah dan tepat sasaran.
Salah satunya melalui inovasi Di Sekolah Dilayani Kartu Identitas Anak (Dilan), program andalan yang mempermudah anak-anak untuk mendapatkan Kartu Identitas Anak (KIA) tanpa harus datang ke kantor pelayanan.
Plt Kepala Disdukcapil Banyuwangi, Choiril Ustadi Yudawanto, menjelaskan bahwa inovasi Dilan telah berjalan sejak tahun 2022. Program ini hadir untuk mendekatkan layanan administrasi kependudukan, khususnya KIA, ke lingkungan pendidikan.
“Dilan merupakan inovasi yang menghadirkan fasilitas layanan KIA yang tepat sasaran, yakni KIA bisa dilayani di lingkungan sekolah. Inovasi ini kami mulai sejak tahun 2022 untuk mempermudah proses penerbitan KIA secara terintegrasi dengan layanan pendidikan,” kata Ustadi, Jumat (7/11/2025).
Dijelaskan Ustadi, melalui program ini, petugas Disdukcapil aktif mendatangi sekolah-sekolah, mulai dari jenjang PAUD, TK, SD hingga SLTP, guna melayani langsung permohonan KIA dari para siswa. Semua proses dilakukan secara gratis karena merupakan layanan resmi pemerintah daerah.
“Sampai saat ini inovasi Dilan masih berjalan. Kami melayani permohonan KIA dari sekolah-sekolah baik tingkat PAUD, TK, SD maupun SLTP. Semua layanan ini tidak dipungut biaya alias gratis,” ujarnya.
Berdasarkan data kependudukan terakhir, jumlah anak usia 0–17 tahun di Kabupaten Banyuwangi mencapai sekitar 420 ribu anak. Dari jumlah tersebut, sekitar 375 ribu anak atau 89 persen sudah memiliki KIA.
Pemerintah daerah menargetkan seluruh anak Bumi Blambangan segera memiliki identitas resmi melalui program Dilan.
Untuk mengikuti program ini, orang tua hanya perlu menyiapkan beberapa dokumen sederhana seperti fotokopi Kartu Keluarga, fotokopi Akta Kelahiran, dan pas foto anak ukuran 2x3 bagi yang berusia di atas lima tahun.
KIA sendiri memiliki banyak manfaat. Selain menjadi identitas resmi anak sebelum memiliki KTP, KIA juga memudahkan akses berbagai layanan publik seperti pendidikan, hingga kesehatan. Bahkan yang menarik, beberapa pelaku usaha dan instansi di Banyuwangi memberikan diskon atau fasilitas khusus bagi pemegang KIA.
Ustadi menegaskan, kehadiran Dilan bukan sekadar inovasi layanan, tetapi juga bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap pentingnya administrasi kependudukan sejak dini.
“Dengan KIA, anak-anak sudah memiliki identitas hukum yang sah sejak dini sesuai arahan Bupati kita bu Ipuk Fiestiandani, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya administrasi kependudukan,” tutupnya. (*)
| Pewarta | : Syamsul Arifin |
| Editor | : Imadudin Muhammad |