https://jatim.times.co.id/
Berita

Pemkab Bondowoso Cairkan Siltap dan BPJS Kesehatan Perangkat Desa Awal Tahun

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:26
Pemkab Bondowoso Cairkan Siltap dan BPJS Kesehatan Perangkat Desa Awal Tahun Ilustrasi - Penghasilan tetap perangkat desa di Kabupaten Bondowoso sudah mulai dicairkan (FOTO: Pexels.com)

TIMES JATIM, BONDOWOSO – Pemerintah Kabupaten Bondowoso (Pemkab Bondowoso) memastikan pencairan penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa kini dapat dilakukan sejak awal tahun. 

Total anggaran Siltap yang telah disiapkan mencapai sekitar Rp6,8 miliar, ditambah alokasi iuran BPJS Kesehatan perangkat desa sebesar kurang lebih Rp111 juta per bulan.

Kebijakan ini menjadi angin segar bagi seluruh perangkat desa di Bondowoso. Sebelumnya, pencairan Siltap kerap terlambat dan hanya bisa dilakukan secara rapelan. 

Kondisi tersebut sering menimbulkan keluhan, terutama terkait pembayaran iuran BPJS Kesehatan yang berdampak pada pelayanan kesehatan perangkat desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bondowoso, Mahfud Djunaedi mengatakan, keterlambatan pencairan selama ini cukup menyulitkan. 

Bahkan kata dia, pada periode Januari hingga Maret, ada perangkat desa yang kesulitan menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan karena iurannya belum terbayarkan.

“Mulai tahun 2026 ini, kami mengupayakan agar Siltap sudah bisa dicairkan sejak Januari dan ke depan dibayarkan rutin setiap bulan,” ujarnya, Selasa (20/1/2026).

Ia menjelaskan, secara aturan pencairan Siltap dilakukan setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) masing-masing desa diunggah ke aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). 

Namun, tahun ini mekanismenya diperbarui. Pencairan tidak lagi bersifat kolektif atau menggunakan sistem tanggung renteng.

“Sekarang pencairannya berdasarkan desa yang sudah mengunggah APBDes ke Siskeudes. Tidak kolektif seperti sebelumnya. Kasihan kalau ratusan desa sudah siap tapi harus menunggu yang belum,” tegasnya.

Berdasarkan data DPMD, per 15 Januari 2026, sebanyak 206 desa telah menyelesaikan penginputan APBDes ke aplikasi Siskeudes.

Sementara tiga desa lainnya menyusul menyelesaikan proses tersebut Senin (19/1/2026) kemarin. Besaran Siltap yang diterima masing-masing desa disesuaikan dengan jumlah perangkat desa yang dimiliki.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bondowoso, Taufan Restuanto menegaskan, meskipun pemerintah daerah melakukan efisiensi anggaran, alokasi untuk Siltap dan iuran BPJS Kesehatan perangkat desa tidak mengalami pengurangan.

Menurutnya, anggaran Siltap Rp6,8 miliar dan iuran BPJS Kesehatan sekitar Rp111 juta per bulan untuk 209 desa se-Kabupaten Bondowoso. 

“Ini merupakan kebijakan Pak Bupati, sekaligus komitmen yang sudah disampaikan sejak masa kampanye,” ungkapnya.

Dengan kebijakan baru ini, Taufan memastikan pembayaran gaji perangkat desa tidak lagi menunggu rapelan. Siltap akan dibayarkan sesuai bulan berjalan, sehingga tidak ada lagi alasan pelayanan pemerintahan desa terganggu akibat keterlambatan hak aparatur.

“Mulai tahun ini, gaji dibayar tepat waktu. Pelayanan di desa harus tetap optimal,” ujarnya.

Bupati Bondowoso, Abd Hamid Wahid turut membenarkan kebijakan tersebut. Menurutnya, pencairan Siltap secara tepat waktu merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan publik di tingkat desa.

“Betul, ini adalah bentuk komitmen kami sesuai visi dan misi Bondowoso Berkah. Perangkat desa harus sejahtera agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik,” pungkasnya. (*)

Pewarta : Moh Bahri
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.