TIMES JATIM, BLITAR – Pemkab Blitar berkomitmen untuk melaksanakan pengelolaan keuangan dengan baik. Hal itu sebagai bentuk pertanggungjawaban atas mandat yang diberikan masyarakat.
Demikian yang disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar Izul Marom yang diwakili Bupati Blitar menerima tim pemeriksa BPK RI perwakilan Jawa Timur di Kantor Bupati Blitar, Jum'at (22/4/2022) kemarin.
Pertemuan tersebut dalam rangka exit meeting yakni menandai telah berakhir berakhirnya masa pemeriksaan atas LKPD Kabupaten Blitar tahun anggaran 2021. "Oleh karena itu semua koreksi, saran, temuan, dan rekomendasi tim pemeriksa akan dilanjutkan ditindaklanjuti sebagaimana mestinya," kata Izul Marom.
Dalam pertemuan tersebut, Izul mengatakan tim pemeriksa menyampaikan apresiasi atas kerjasama dan dukungan Pemerintah Kabupaten Blitar melalui OPD yang ada. sehingga tahapan pemeriksaan telah berjalan lancar dan dapat diselesaikan tepat pada waktunya.
"Tim menyampaikan berbagai catatan, koreksi dan saran yang diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh Pemkab Blitar untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah semakin baik di masa mendatang," urainya.
Izul menyampaikan harapannya semoga melalui hasil pemeriksaan LKPD tahun 2021 itu pengelolaan keuangan daerah Pemkab Blitar ke depannya kian hari semakin berkualitas dan dapat mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian atau WTP.
Menurutnya, muara akhir dari pemeriksaan LKPD adalah opini BPK atas pengelolaan keuangan daerah dan tingkatan opini. Dikatakannya, yang paling diharapkan dalam setiap audit yang dilakukan adalah opini Wajar Tanpa Pengecualian.
"Kita berharap semoga hasil pemeriksaan LKPD tahun 2021 ini dapat merepresentasikan pengelolaan keuangan daerah Pemkab Blitar yang semakin berkualitas dan tetap dapat mempertahankan opini WTP," tegasnya. (*)
Pewarta | : Muhammad Sholeh |
Editor | : Ronny Wicaksono |