TIMES JATIM, SURABAYA – Indonesia sedang tidak baik-baik saja, itulah ungkapan yang ramai menyoroti keadaan Indonesia saat ini. Demonstrasi terjadi dimana-mana, rakyat-rakyatnya turun kejalanan mencari keadilan.
Seperti berita yang sudah menjadi buah bibir banyak orang. Berita duka yang datang dari dunia ojek online. Di mana salah satu driver ojek online mengalami tragedi mengenaskan, tubuhnya tertabrak hingga terlindas mobil rantis Brimob. Tragedi tersebut tentunya membawa banyak opini, bagaimana bisa kegiatan unjuk rasa justru menjadi tempat terjadinya seseorang meregang nyawa.
Tentu saja tragedi seperti ini merupakan tragedi yang tidak seharusnya terjadi. Banyak masyarakat hingga akademisi mengecam dan menyayangkan tindakan Polri, hingga menyuarakan supaya pelaku ditindaklanjuti setara dengan kesalahan yang mereka buat.
Seperti yang diungkapkan oleh Dosen Sastra Indonesia Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Dr. Moh. Arif Susanto. Menurutnya, unjuk rasa merupakan bagian dari demokrasi yang dijamin oleh UUD 1945 dan merupakan hak konstitusional setiap warga negara.
“Namun, perihal peristiwa driver ojol. Saya turut berduka cita atas meninggalnya saudara Affan Kurniawan. Peristiwa itu cukup disayangkan, semoga dalam unjuk rasa ke depan tidak terjadi peristiwa serupa, dan kasus ini dapat diusut secara tuntas," ungkapnya kepada TIMES Indonesia, Sabtu (30/8/2025).
Senada, Faris Dwi Febrianto, salah satu anggota BEM Fakultas Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unesa juga mengecam keras tindakan arogansi yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
"Bahkan sampai menghilangkan nyawa rakyat yang saat ini sedang menyuarakan aspirasinya," ujarnya.
Menurutnya, kejadian ini merupakan pelanggaran HAM, terlebih lagi dari informasi yang beredar, anggota ojek online yang tertabrak ini bukanlah salah satu pendemo, melainkan sedang melakukan pekerjaannya untuk mengantarkan barang.
“Saat ini, kepolisian tidak lagi dapat memberikan rasa aman dan nyaman sesuai tugas utama kepolisian yakni memelihara ketertiban, menegakkan hukum, dan mengayomi masyarakat. Hal ini sudah tidak lagi terlihat di instansi ini, hanya ketidakbecusan dan arogansi kekuasaan yang selalu ditampakkan," jelas Faris.
Dalam sebuah negara demokrasi, lanjutnya, rakyat berhak menyuarakan apabila terdapat kebijakan yang tidak pro terhadap rakyat. "Rakyat ingin melampiaskan amarahnya kepada pemerintah. Tidak seharusnya, kendaraan kepolisian yang juga dibeli dari uang rakyat, digunakan untuk melindas rakyat yang tak bersalah," pungkasnya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Aksi Brutal Aparat, Mahasiswa Hingga Akademisi di Surabaya Layangkan Kritik Pedas
Pewarta | : Siti Nur Faizah |
Editor | : Faizal R Arief |