https://jatim.times.co.id/
Berita

Masa Jabatan Kades Diperpanjang, Desa-Desa di Kota Batu Sikapi Beragam

Jumat, 05 Juli 2024 - 06:04
Sikapi Beragam Perpanjangan Masa Jabatan Kades Pj. Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai mengukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 19 Kepala Desa dan meresmikan Perpanjangan Masa Keanggotaan 137 anggota Badan Permusyawaratan Desa. (FOTO: Muhammad Dhani Rahman/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, BATU – Beragam desa menyikapi perpanjangan masa jabatan Kades dan keanggotaan BPD di Kota Batu. Ada yang kantor desanya dipenuhi deretan karangan bunga, ada juga yang menyikapinya dengan biasa.

Seperti pemandangan di Kantor Desa Sidomulyo, Kecamatan Batu, Kota Batu, kantor desa ini dipenuhi karangan bunga yang berisikan ucapan selamat atas perpanjangan masa kerja Kades Sidomulyo Suharto.

Perpanjangan-Masa-Jabatan-Kades-2.jpg

Ada juga yang menyikapi perpanjangan masa kerja Kades ini dengan biasa saja. Seperti Kades Tulungrejo, Suliono. "Alhamdulillah, bersyukur diperpanjang masa jabatannya, berarti tambah masa menjalankan amanahnya. Kita lakukan beberapa hal salah satunya melakukan perubahan RPJMDes, agar bisa mengakomodir program baru di masa perpanjangan," ujarnya.

Padahal Suliono adalah Kades yang videonya sempat viral saat berunjukrasa ke Jakarta saat menuntut perpanjangan masa kerja Kades. "Kalau tidak viral mungkin tidak terjadi perpanjangan masa jabatan kades seperti sekarang ini," ujar Suliono tersenyum.

Perpanjangan-Masa-Jabatan-Kades-3.jpg

Hari ini Pj. Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai mengukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 19 Kepala Desa dan meresmikan Perpanjangan Masa Keanggotaan 137 anggota Badan Permusyawaratan Desa.

Hal ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, masa jabatan kepala desa dan BPD yang awalnya 6 tahun sebanyak 3 periode, diubah menjadi 8 tahun dan hanya boleh menjabat selama dua periode.

"Karena salah satu pertimbangan masa jabatan Kepala Desa dan BPD diperpanjang adalah agar ada kesinambungan pembangunan di desa. Oleh karena itu, pertajam program kegiatan sehingga lebih optimal dalam pelayanan dan kesejahteraan masyarakat," kata Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai.

Tidak hanya itu, lanjutnya, dengan perubahan undang-undangan, kewenangan yang diberikan akan semakin besar, sehingga diharapkan Kepala Desa dan BPD bekerja bersama-sama, berinovasi demi kemajuan desa. 

"Kepala Desa dan BPD harus bekerja bersama-sama, mengembangkan inovasi dan kreativitas demi kemajuan desa," terangnya

Pj. Wali Kota Batu berharap agar Kepala Desa dan BPD bersama Pemerintah mensukseskan program strategis daerah, antara lain menurunkan angka kemiskinan, angka pengangguran, dan stunting.

"Tidak ada satupun pemerintah yang ingin melihat masyarakatnya miskin. Dengan saling bersinergi antara Pemerintah Desa dan Pemerintah Kota Batu, maka pengabdian ke masyarakat akan lebih maksimal dan memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat dan tidak ada lagi kemiskinan," tambahnya

Ia juga berpesan agar Kepala Desa dan BPD turut serta mensukseskan Pilkada Kota Batu agar berjalan aman, damai dan tertib. 

"Siapapun yang terpilih adalah pilihan masyarakat. Oleh karena itu, Kepala Desa bersama dengan Babinsa, Bhabinkamtibmas dan seluruh jajaran, agar terus menjaga kondusifitas wilayah. Karena Pilkada ini sangat berat, dan tentunya bisa berjalan dengan baik apabila dilakukan dengan komunikasi dan sinergitas yang baikseluruh elemen masyarakat," katanya. (*)

Pewarta : Muhammad Dhani Rahman
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.