https://jatim.times.co.id/
Berita

BPK RI Temukan Dana Miliaran PT Bogem Berpotensi Disalahgunakan

Jumat, 24 Mei 2024 - 17:13
BPK RI Temukan Dana Miliaran PT Bogem Berpotensi Disalahgunakan Ilustrasi hasil Pemeriksaan Atas laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Bondowoso oleh BPK RI. (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, BONDOWOSO – Penyertaan modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bondowoso Gemilang atau PT Bogem tidak dikelola dengan baik. Sehingga menjadi catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dari tahun ke tahun.

Bahkan sebelumnya, penyertaan modal Rp 2,9 miliar tahun 2018 lalu terbukti dikorupsi. Koruspi di tubuh BUMD terbongkar setelah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Bondowoso pada tahun 2020.

Dua orang direksi masing-masing direktur produksi Rudy Hartoyo, dan Plt Dirut PT Bogem Suryo Kodrat Assidiqi sudah mendapatkan vonis pengadilan. Sementara satu orang tersangka lainnya, Yusriadi di-SP3. 

Setelah penyelewengan penggunaan modal PT Bogem terbongkar. Pengelolaan dana BUMD yang dibentuk agar melakukan kegiatan usaha di bidang agribisnis, perdagangan dan jasa ini tidak berjalan maksimal. 

Bahkan penyertaan modal di PT Bogem selalu menjadi catatan buruk saat BPK RI melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan daerah Kabupaten Bondowoso. 

Terbaru hasil pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bondowoso tahun 2023, ditemukan beberapa catatan negatif. 

Dalam surat hasil pemeriksaan tertanggal 2 Mei 2024 ini, BPK menemukan adanya kelemahan sistem pengendalian intern dalam penyusunan laporan keuangan dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan daerah. 

Salah satu laporan keuangan yang dianggap tidak memadai adalah pengelolaan investasi pada PT Bondowoso Gemilang, sebesar Rp 2,9 miliar. 

Penyertaan modal tersebut sebagaimana hasil pemeriksaan BPK RI, berisiko membebani keuangan daerah dan membuka peluang penyalahgunaan keuangan daerah. 

BPK RI kemudian merekomendasikan agar Bupati Bondowoso mengambil keputusan atas kelangsungan usaha PT Bondowoso Gemilang. 

“Melakukan langkah-langkah kebijakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” sebagaimana petikan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemkab Bondowoso. 

Sementara Wakil Ketua Komisi II DPRD Bondowoso, A Mansur menjelaskan, laporan penyertaan modal PT Bogem tidak disertakan di LKPJ Bupati tahun 2023, padahal dana itu dianggarkan di APBD. 

Ia menilai PT Bogem hanya menjadi beban APBD. Padahal semestinya BUMD bisa meningkatkan PAD. Apalagi direktur PT Bogem enggan datang saat diundang Pemkab. 

Ia menilai, PT Bogem menantang Pemkab Bondowoso. Padahal mereka dimodali APBD. “Kita menyarankan agar ditutup. Ya bisa dengan  mengajukan  Perda pencabutan PT Bogem,” terang dia. 

Sementara Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Sofi Indriasari ST menjelaskan, DPRD sebenarnya sudah berkali-kali memberi warning agar PT Bogem ditutup. Sebab aliran dana untuk BUMD ini berkelanjutan sementara pelaksanaan dan auditnya tidak jelas. 

Sejauh ini, kata dia, PT Bogem tidak memiliki dampak apapun pada masyarakat khususnya petani kopi. Padahal BUMD ini dibentuk bertujuan agar meningkatkan usaha khususnya di bidang pertanian kopi. 

"Seharusnya sebagai Pj, Pak Bambang ini harus melaksanakan lah yang direkomendasikan oleh DPRD," kata dia. 

Dikonfirmasi terpisah Pj Bupati Bondowoso, Bambang Soekwanto menjelaskan, Desember 2023 lalu PT Bogem sudah diundang Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). 

Bahkan kata dia, Pemkab Bondowoso sudah membekukan rekening PT Bogem. Namun BUMD ini bisa saja nanti tetap direaktivasi. 

“InsyaAllah (relaktivasi). Tapi kan ada langkah-langkah yang harus dilakukan agar tidak bertabrakan dengan regulasi,” jelas dia saat dikonfirmasi, Senin (20/5/2024). 

Ditanya soal kemungkinan dilakukan pergantian direksi PT Bogem, Bambang menjawab bahwa itu persoalan nanti. “Lek tak bukak kabeh ke awakmu kan gak enak (kalau nanti dibuka semua ke kamu kan gak enak),” kata Bambang usai Rapat Paripurna di DPRD. (*)

Pewarta : Moh Bahri
Editor : Hendarmono Al Sidarto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.