TIMES JATIM, BLITAR – Polda Jatim menangkap mantan Wali Kota Blitar, M Samanhudi Anwar. Ia diduga otak di balik perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso.
Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto mengatakan penangkapan itu berdasarkan hasil pemeriksaan intensif dari para pelaku yang tertangkap sebelumnya. Yang diperkuat dengan alat bukti dan fakta hukum dari hasil pemeriksaan pelaku.
"Sejak dari tadi pagi pukul 03.00, Kita memastikan menangkap mantan Wali Kota Blitar dalam keterlibatan kasus pencurian dengan kekerasan di rumah dinas Wali Kota Blitar," ujar Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto kepada wartawan, Jumat (27/1/2023).
Kapolda menegaskan, bahwa berdasarkan dengan fakta dan Alat bukti yang diperoleh, polisi memastikan bahwa Samanhudi terlibat dalam pencurian kekerasan.
"Yang jelas ini berdasarkan pemeriksaan Pelaku Sebelumnya kita pastikan mereka bertemu dan berkomunikasi di Lapas," tambahnya.
Menurut Kapolda, Samanhudi ketika di lapas menginformasikan kepada pelaku lainnya tempat penyimpanan uang dan waktu yang tepat untuk melakukan aksi di rumah Dinas Wali Kota Blitar.
"Kategori delik dalam pasal pencurian kekerasan ada 55 dan 56, pelaku kita kategorikan turut membantu," urainya.(*)
Pewarta | : Muhammad Sholeh |
Editor | : Imadudin Muhammad |