TIMES JATIM, KEDIRI – Pondok pesantren yang ada di seluruh Indonesia bakal diaudit, pasca peristiwa runtuhnya salah satu bangunan pondok pesantren Al Khoziny di Sidoarjo. Peristiwa itu mengakibatkan puluhan santri tewas sementara puluhan lainnya mengalami luka-luka.
Proses audit akan dilakukan oleh tim dari Kementrian Pekerjaan Umum. Direktur Jendral Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia (Kementerian PU) Dewi Chomistriana menuturkan audit dilakukan pada pondok pesantren yang telah berdiri dan masih dalam proses pembangunan konstruksi.
Setidaknya ada dua kriteria pondok pesantren yang masuk dalam audit, yang pertama yakni berdasarkan umur pondok pesantren dan bangunannya.
"Untuk bangunan pondok pesantren sudah berdiri tentunya audit akan melihat atau cek pertama usia bangunan, karena beberapa pondok pesantren ini sudah cukup lama," tuturnya di sela audit di Ponpes Lirboyo Kota Kediri, Kamis, (09/10/2025).
Dengan sejarah panjang pondok-pondok pesantren di Nusantara, tidak sedikit pondok pesantren yang telah berusia lebih dari 1 abad.
"Ada yang usianya sudah di atas 100 tahun, bahkan ada yang sudah di atas 200 tahun. Kami akan melakukan pengecekan yang usianya sudah cukup tua," kata Dewi.
Yang kedua, dituturkan Dewi berdasarkan jumlah santri yang menempuh pendidikan di pondok pesantren tersebut.
"Yang kedua kami akan lakukan pengecekan terutama untuk yang jumlah santrinya memang sangat banyak, di atas seribu," ucapnya.
"Contohnya pondok pesantren ini (Ponpes Lirboyo ) jumlahnya lebih dari 50 ribu santrinya, tentunya ini perlu perhatian khusus untuk konstruksinya," sambungnya.
Dewi mengungkapkan audit akan dilakukan dengan kolaborasi bersama sejumlah pihak. Hal itu mengingat saat ini ada setidaknya 42.400 pondok pesantren di seluruh Indonesia.
"Kami punya perwakilan di setiap provinsi. Ada balai dan di setiap provinsi juga ada pengelola teknis, ada jafung (jabatan fungsional) bangunan gedung, ada pemerintah daerah," tuturnya lagi.
Kolaborasi untuk audit juga akan dilakukan bersama Kementerian Agama, dimana selama ini pendataan Ponpes ada pada Kementerian Agama masing-masing wilayah kota dan kabupaten.
"Kami akan bekerja sama juga dengan kementerian agama untuk melakukan audit terhadap bangunan (ponpes) baik yang sedang dalam tahapan konstruksi maupun yang sudah dibangun," ujarnya. (*)
Pewarta | : Yobby Lonard Antama Putra |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |