https://jatim.times.co.id/
Berita

Ketua CFD Gresik Dicopot karena Terbukti Lakukan Pungli ke Pedagang

Senin, 24 November 2025 - 12:12
Ketahuan Lakukan Pungli UMKM, Ketua CFD Gresik Dicopot Kegiatan Car Free Day (CFD) di Kabupaten Gresik Jawa Timur (Foto: Akmal/TIMES Indonesia).

TIMES JATIM, GRESIK – Ketua paguyuban pelapak di Car Free Day Kabupaten Gresik Jawa Timur akhirnya dicopot usai ketahuan melakukan pungutan liar (Pungli) kepada UMKM yang akan berjualan di area tersebut.

Pencopotan itu dilakukan Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga (Disparekrafbudpora) Kabupaten Gresik pada Kamis, 20 November 2025.

Penggiat UMKM Gresik, Ismail Fahmi awalnya mengungkap praktik culas tersebut. Ketua CFD berinisial AH mengakui melakukan pungli Rp 300 ribu- Rp 500 ribu ke UMKM agar bisa berjualan di area Car Free Day (CFD), di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Gresik, yang digelar setiap hari Minggu pagi.

Dalam pertemuan itu, juga memutuskan menunjuk Hartini sebagai a penanggung jawab sementara CFD hingga ada ketua CFD baru.

"Keputusan penonaktifan AH setelah ada bukti kesaksian 30 UMKM adanya pemalakan (pungli)," kata Fahmi pada Senin (24/11/2025).

Ia mengungkapkan, dalam pertemuan tersebut AH mengakui telah lakukan pungli kepada UMKM hingga Rp 500 ribu agar tidak antri menjadi peserta yang bisa berjualan di CFD.

"Jadi, saya tegaskan ya, AH bukan mengundurkan diri tapi dinonaktifkan permanen oleh Disparekrafbudpora karena terbukti pungli UMKM berdasarkan keterangan 30 saksi, dan tindakan itu juga diakuai AH," ungkap Fahmi.

Namun dalam pertemuan itu, tambah Fahmi, AH tidak mau membeberkan untuk keperluan uang pungli itu. "AH mengakui semua tuduhan penarikan Rp 500.000, namun belum terbuka untuk apa dan buat apa uang itu," tandasnya.

Setelah AH dinonaktifkan, dengan menunjuk Hartini sebagai penanggung jawab sementara CFD selama dua minggu, Disparekrafbudpora minta bulan Desember sudah ada pemilihan ketua CFD baru.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah pelaku UMKM mengeluhkan dugaan praktik pungutan liar untuk percepatan antrean stand, meski sudah ada aturan resmi telah ditetapkan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) paguyuban.

Menurut keterangan penggerak UMKM Gresik, M. Ismail Fahmi, sesuai AD/ART yang berlaku, setiap pelaku usaha wajib membayar biaya pendaftaran sebesar Rp 50.000 untuk mendapatkan nomor antrian berjualan di CFD. 

Namun, Fahmi menemukan adanya dugaan praktik tidak resmi berupa permintaan uang Rp 300.000–Rp500.000 oleh oknum pengelola CFD agar pelapak bisa langsung berjualan tanpa harus menunggu antrian panjang.

"UMKM yang mendaftar resmi sudah antre sejak tahun 2023 dan jumlahnya kini mencapai sekitar 100-an pelaku usaha. Tapi ada oknum yang menawarkan jalan pintas dengan bayar lebih mahal," ujarnya.

Ia menambahkan, setelah ditelusuri bersama sejumlah ketua UMKM dan pemerhati UMKM Gresik, ditemukan adanya kewajiban transfer dana pendaftaran ke rekening pribadi oknum, bukan ke rekening resmi paguyuban yang sebenarnya sudah tersedia.

"Rekening paguyuban CFD itu ada. Tapi kok yang dipakai rekening pribadi? Itu yang jadi pertanyaan," ungkapnya.

Fahmi mengaku telah menyampaikan keluhan ini langsung kepada pihak penanggung jawab CFD serta Kepala Disparekrafbudpora Saifudin Ghozali, dan meminta agar sistem pendaftaran dan antrian segera ditertibkan.

"Ini menyangkut UMKM. Harusnya dibina sesuai dengan semangat Nawa Karsa Pemkab Gresik (Bela Beli Produk UMKM). Tapi ternyata masih ada dugaan suap-menyuap atau pungutan di lingkup CFD yang berada langsung di bawah Disparekrafbudpora," tegasnya. (*)

Pewarta : Akmalul Azmi
Editor : Wahyu Nurdiyanto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.