https://jatim.times.co.id/
Berita

UIN Malang Ambil Langkah Tegas Soal Dosen yang Viral, Kemenag Turun Tangan

Rabu, 17 September 2025 - 13:36
UIN Malang Ambil Langkah Tegas Soal Dosen yang Viral, Kemenag Turun Tangan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. (Foto: Dok TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, MALANG – Kasus salah satu dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang berinisial MIM atau IM terus menjadi sorotan publik setelah videonya viral di media sosial. Video tersebut menampilkan konflik IM dengan seorang perempuan yang kemudian menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Menanggapi hal itu, pihak kampus secara resmi menyampaikan klarifikasi melalui pers release yang dikirimkan oleh Wakil Rektor IV UIN Malang, Prof. Dr. HM Abdul Hamid, S.Ag., MA.. Dalam keterangan resmi tersebut, Abdul Hamid menegaskan bahwa UIN Malang tidak tinggal diam dan sudah melakukan sejumlah langkah penanganan.

Dalam keterangan persn tersebut  setidaknya ada 8 poin yang dia sampaikan mewakili kampus. Pertama adalah permohonan maaf kepada khalayak umum.

"Permohonan maaf atas ketidaknyamanan semua pihak; para wali mahasiswa, para mahasiswa, seluruh warga kampus dan seluruh masyarakat atas beredarnya video dan informasi terkait IM," tulisnya.

Sebagai langkah awal, kampus membentuk Tim Penegakan Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN). Tim ini bertugas menelusuri secara menyeluruh dugaan pelanggaran yang dilakukan IM serta memastikan proses penanganan berjalan sesuai aturan kepegawaian.

IM juga sudah dipanggil oleh pihak kampus bersama sejumlah pihak terkait untuk memberikan klarifikasi atas kasus yang mencuat. Proses pemanggilan ini, menurut Abdul Hamid, menjadi bagian penting agar fakta-fakta dapat digali dengan jelas dan tidak hanya bergantung pada opini publik yang berkembang di media sosial.

Langkah tegas juga datang dari Senat UIN Malang. Permohonan IM untuk kenaikan jabatan resmi ditangguhkan sampai ada kejelasan hukum dan hasil investigasi resmi dari pihak berwenang.

Tidak hanya itu, Fakultas Tarbiyah dan Pascasarjana UIN Malang juga telah menonaktifkan IM dari tugasnya sebagai dosen. Hal ini dilakukan untuk menjaga ketenangan proses belajar mengajar serta melindungi nama baik kampus.

Selain langkah internal, UIN Malang juga menggandeng Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI untuk melakukan investigasi eksternal. Investigasi tersebut sedang berlangsung guna memastikan transparansi sekaligus memberikan dasar hukum yang kuat untuk langkah berikutnya.

“Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI sudah turun tangan untuk melakukan penyelidikan, dan kami menunggu hasil investigasi tersebut,” jelas Abdul Hamid.

Di sisi lain, IM sendiri disebut telah menyampaikan pengunduran diri secara terbuka dari statusnya sebagai dosen. Namun, keputusan akhir terkait status kepegawaiannya masih menunggu proses formal dan rekomendasi dari Kementerian Agama RI.

UIN Malang menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas, profesionalitas, serta kepercayaan masyarakat. Kasus IM menjadi pembelajaran penting bagi sivitas akademika untuk menjaga etika baik di dalam maupun di luar kampus.

“Prinsipnya, kami ingin menegakkan aturan dengan adil sekaligus menjaga nama baik UIN Malang,” tutup Abdul Hamid. (*)

Pewarta : Achmad Fikyansyah
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.