TIMES JATIM, PACITAN – Rencana kerja sama pemanfaatan air dari Waduk Tukul di Kecamatan Arjosari, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, yang telah diusulkan sejak awal 2024, hingga saat ini masih belum mendapatkan kejelasan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Kondisi ini menimbulkan harapan dan spekulasi, mengingat besarnya potensi air dari waduk tersebut yang dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat dan pertanian di wilayah Pacitan.
Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Pacitan, Agus Suseno, mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu kepastian terkait izin dan proses pengoperasian pemanfaatan air dari Waduk Tukul.
"Sampai saat ini kami masih menunggu dari Kementerian PUPR, berkaitan dengan penggunaan air dari Waduk Tukul," ujar Agus kepada TIMES Indonesia. Rabu (13/11/2024).
Waduk Tukul sendiri diresmikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada 14 Februari 2021.
Dibangun dengan tujuan salah satunya menjadi salah satu sumber air utama untuk memenuhi kebutuhan air bersih serta menunjang sektor pertanian, waduk ini menjadi harapan besar bagi masyarakat Pacitan untuk meningkatkan kualitas hidup dan mendukung ketahanan pangan di daerah tersebut.
Agus menjelaskan bahwa sejak pengajuan awal pada awal tahun ini, hingga menjelang akhir tahun 2024 belum ada kejelasan dari Kementerian PUPR terkait izin atau waktu yang pasti kapan air dari Waduk Tukul dapat dioperasikan untuk keperluan masyarakat Pacitan.
Meskipun beberapa pihak termasuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pacitan pernah menanyakan perkembangan ini ke Perumda, Kementerian PUPR belum memberikan pernyataan resmi terkait jadwal atau tindak lanjut proses pemanfaatan air waduk.
"Kami nanti akan mencoba komunikasi ke Kementerian PUPR untuk menanyakan tindak lanjut proses pemanfaatan air dari Waduk Tukul," tambah Agus.
Ia mengakui belum komunikasi lagi dengan kementerian dan memang perlu segera dilakukan untuk mempercepat proses, mengingat air dari Waduk Tukul sangat dibutuhkan, baik oleh masyarakat Pacitan maupun sektor pertanian yang menjadi salah satu sumber pendapatan utama warga.
Pemanfaatan air dari Waduk Tukul dipandang sebagai solusi efektif untuk mendukung ketersediaan air bersih di Pacitan. Dengan semakin meningkatnya kebutuhan air di daerah tersebut, diharapkan izin pemanfaatan air waduk ini dapat segera keluar.
Selain itu, Waduk Tukul juga dapat berperan penting dalam mendukung pengairan lahan pertanian di wilayah sekitar, termasuk Kabupaten Pacitan, yang sering mengalami kekurangan air di musim kemarau. (*)
Pewarta | : Rojihan |
Editor | : Ronny Wicaksono |