https://jatim.times.co.id/
Berita

Empat Karyawan Perhutani Digerebek Polisi di Ruang Polhutmob De Djawatan Banyuwangi

Sabtu, 29 Agustus 2020 - 03:27
Empat Karyawan Perhutani Digerebek Polisi di Ruang Polhutmob De Djawatan Banyuwangi Ruang Polhutmob diarea destinasi wisata De Djawatan, di Desa Benculuk, Kecamatan Cluring, Banyuwangi, wilayah naungan Perhutani KPH Banyuwangi Selatan. (Foto : Syamsul Arifin/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, BANYUWANGI – Dugaan kasus perjudian yang melibatkan 4 pegawai Perhutani KPH Banyuwangi Selatan menggelinding. Informasi di lapangan, tempat mereka bermain kartu hingga digerebek polisi pada Sabtu (8/8/2020) malam, merupakan ruang Polhutmob di area wisata De Djawatan Desa Benculuk Kecamatan Cluring Kabupaten Banyuwangi.

"Penggerebekannya ya di situ," ucap O, salah satu warga sekitar destinasi wisata unggulan BUMN Perhutani tersebut, Sabtu (29/8/2020).

Empat karyawan Perhutani yang digerebek tim Resmob Polresta Banyuwangi adalah Bagus, staf BKPH Curahjati, sekaligus pengelola destinasi De Djawatan, Hari, Waka Administratur (ADM) Perhutani KPH Banyuwangi Selatan dan WD, sopir dari Hari. Sedang satu lagi adalah N (berita sebelumnya tertulis NRT), yang juga staf Perhutani.

Saat digerebek, 4 karyawan Perhutani tersebut sedang asyik bermain kartu. Dan di lokasi juga ditemukan 40 buah kecik, atau benda yang menjadi pengganti taruhan.

Informasi dari sumber terpercaya, di situ polisi juga mendapati uang sebesar Rp 4 juta. Nominal yang bisa terbagi dalam besaran yang sama jika di bagi sebanyak jumlah kecik.

Ketika dikonfirmasi wartawan, Bagus, salah satu peserta main kartu, menolak kalau dia bersama ketika rekannya disebut sedang berjudi. Terlebih, menurutnya, pihak Satreskrim Polresta Banyuwangi, tidak cukup bukti.

Namun di sisi lain, dia mengakui jika dirinya bersama Hari, Waka ADM Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, N dan WD, sempat digelandang ke Mapolresta Banyuwangi.

"Kita tidak ditangkap, kita dibawa ke Polresta Banyuwangi, hanya untuk diklarifikasi," ungkap Bagus.

Menolak disebut ditangkap, karena saat dibawa ke Mapolresta Banyuwangi, dia menggunakan kendaraan mobil pribadinya. Hal yang sama juga berlaku pada Hari, Waka ADM Perhutani KPH Banyuwangi Selatan. Meskipun, N dan WD ikut mobil aparat kepolisian.

Aroma kejanggalan sangat nampak disini. Berdalih bukan ditangkap, tapi Bagus bersama tiga pegawai Perhutani lainnya harus menjalani proses pemeriksaan pihak kepolisian selama hampir seharian, mulai Minggu (9/8/2020) dini hari, hingga sore.

ADM Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, Nur Budi Susetya membenarkan kejadian tersebut. Namun menurutnya, sesuai hasil pemeriksaan pihak kepolisian, 4 orang bawahanya tidak terbukti sedang melakukan aksi perjudian. Alias hanya bermain kartu saja.

Permainan kartu lengkap dengan kecik diruang Polhutmob di Destinasi De Djawatan, di Desa Benculuk, Kecamatan Cluring, itu disebut sekedar untuk hiburan sambil menunggu waktu patroli pada dini hari.

Padahal, Bagus, salah satu peserta main kartu, adalah seorang staf BKPH Curahjati, bagian Tata Usaha. Yang menurut sumber terpercaya, tidak memiliki tugas untuk patroli.

"Sesuai hasil pemeriksaan kepolisian, mereka tidak terbukti berjudi, hanya bermain kartu sambil menunggu waktu patroli," katanya.

Dugaan lain, 4 karyawan Perhutani KPH Banyuwangi Selatan ini adalah korban salah ciduk aparat kepolisian. Imbas dari informasi yang tidak akurat. Dalam penggerebekan, permainan kartu benar ditemukan lengkap dengan kecik.

Namun nyatanya, unsur bukti perjudian tidak ditemukan. Dan itu baru terungkap setelah Bagus, Hari, Waka ADM Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, N dan WD digelandang ke Mapolresta Banyuwangi dan menjalani pemeriksaan panjang.

"Kita menindaklanjuti informasi masyarakat, kalau ada judi. Tapi setelah dicek ada permainan kartu tapi tidak ada uang," ungkap Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, AKP M Solikin Fery.

Pasca kejadian ini, nomor telepon Waka ADM Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, Hari, mendadak off. Bagus pun juga sulit dihubungi wartawan.

Informasi di lingkungan De Djawatan, kini 4 pegawai Perhutani KPH Banyuwangi Selatan yang diduga telah berjudi di destinasi unggulan Perhutani, di Desa Benculuk, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi tersebut dikenakan wajib lapor. Kejadian yang cukup membingungkan. (*)

Pewarta : Syamsul Arifin
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.