https://jatim.times.co.id/
Berita

Datangi KPK Soal Jet Pribadi, Kaesang Pangarep: Saya Numpang Teman

Selasa, 17 September 2024 - 14:00
Datangi KPK Soal Jet Pribadi, Kaesang Pangarep: Saya Numpang Teman Kaesang Pangarep datangi KPK memberikan penjelasan penggunaan jet pribadi yang digunakan saat ke Amerika Serikat. (FOTO: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

TIMES JATIM, JAKARTAKaesang Pangarep, Putra Bungsu Presiden Joko Widodo yang juga merupakan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (17/9/2024). 

Kedatangan Kaesang Pangarep ke KPK untuk memberikan penjelasan mengenai jet pribadi yang ia gunakan ke Amerika Serikat dan menjadi perbincangan hangat oleh sejumlah masyarakat dan netizen beberapa waktu belakangan ini. 

“Saya menyampaikan informasi mengenai perjalanan saya ke AS yang menumpang atau nebeng temen saya,” ucap Kaesang Pangarep dalam keterangan pers yang dibagikan oleh PSI pada Selasa (17/9/2024).

Kaesang mengatakan, kehadirannya di gedung KPK yang didampingi oleh Sekjen PSI Raja Juli dan Direktur LBH PSI Francine Widjojo merupakan inisiatifnya sendiri dan bukan panggilan ataupun undangan. 

“Kedatangan saya hari ini ke KPK adalah karena inisiatif pribadi sebagai warga negara yang baik, bukan karena panggilan/undangan tertulis dari KPK walaupun saya bukan pejabat/penyelenggara negara,” kata Kaesang.

Diberitakan sebelumnya, putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, terlihat menggunakan jet pribadi untuk perjalanan ke Amerika Serikat. 

isu penggunaan jet pribadi oleh Kaesang dan istrinya, Erina Gudono, ramai diperbincangkan di media sosial.

Erina diketahui mengunggah pemandangan dari dalam jet pribadi melalui akun Instagram-nya, yang memicu spekulasi di kalangan warganet di platform media sosial X.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyiapkan surat undangan kepada Kaesang untuk mengklarifikasi dugaan gratifikasi ini. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyatakan bahwa surat undangan tersebut masih dalam tahap konsep.

"Suratnya sedang dikonsep, surat undangan," ungkap Alexander di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (30/8/2024).

Alexander juga menambahkan bahwa pihak yang bersangkutan, dalam hal ini Kaesang, memiliki opsi untuk secara proaktif mendeklarasikan posisinya terkait isu ini sebelum diundang oleh KPK.

Deklarasi tersebut, jika disertai dengan dokumen-dokumen pendukung yang sah, bisa membantu memperjelas situasi dan mungkin saja menghentikan proses klarifikasi lebih lanjut oleh KPK.

"Penting bagi yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi yang lengkap dengan dokumen pendukung yang sah," kata Alexander. (*) 

Pewarta : Ahmad Nuril Fahmi
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.